Muhammadiyah Soroti Perpanjangan Jabatan Kades Jadi 9 Tahun: Tidak Sehat untuk Iklim Demokrasi

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:37 WIB
loading...
Muhammadiyah Soroti...
LHKP PP Muhammadiyah menilai sembilan tahun dalam satu kali masa jabatan adalah waktu yang terlalu lama bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja kades. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang sedang dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. Salah satu poin yang menarik perhatian publik adalah Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa ( kades ).

Dalam Rapat Panja UU Desa, Kamis (22/6/2023), enam fraksi yang hadir sepakat perpanjangan masa jabatan kades dari 6 menjadi 9 tahun dengan maksimal dua periode menjabat. Keenamnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara tiga fraksi lain belum menyatakan sikap karena tidak hadir dalam rapat tersebut. Ketiganya adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Baleg DPR Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi mengatakan, rencana perubahan ini jika dilihat secara umum menunjukkan bahwa maksimal rentang waktu seseorang menjadi kades adalah 18 tahun. Namun, sembilan tahun dalam satu kali masa jabatan adalah waktu yang terlalu lama bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja kades, apakah layak dipilih kembali atau tidak pada Pilkades berikutnya.

"Ini tidak sehat untuk iklim negara demokrasi. Mayoritas rentang masa kepemimpinan di negara-negara yang demokrasinya baik adalah empat hingga enam tahun. Selain itu, keberadaan sistem demokrasi adalah untuk membatasi masa jabatan, bukan malah memperpanjang," kata Ridho Al-Hamdi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Mengapa Yordania Jadi...
Mengapa Yordania Jadi Bulan-bulanan Serangan Iran, Termasuk Tewaskan 2 Tentara AS?
Jennie BLACKPINK Unggah...
Jennie BLACKPINK Unggah Foto Mesra dengan Pria Misterius, Pacar Baru?
Meski Dihujani Puluhan...
Meski Dihujani Puluhan Rudal Rusia, Kenapa Jumlah Korban Tewas di Ukraina Tidak Banyak?
Berita Terkini
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved