Baleg DPR Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:48 WIB
loading...
Baleg DPR Sepakati Perpanjangan...
Fraksi-fraksi di Baleg DPR menyepakati perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan maksimal dua periode atau bisa menjabat hingga 18 tahun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan maksimal dua periode atau bisa menjabat hingga 18 tahun. Perubahan ini tengah dibahas dalam revisi tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

“(Yang disepakati) Secara umum sih enggak ada anu (perbedaan) ya. Kalau sekarang bisa 3 periode selama 6 tahun setiap periodenya. Sekarang cuma dijadikan 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan. Jadi secara umum tidak ada perubahan soal waktu, kurang lebih sekitar 18 tahun,” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kepada wartawan usai Rapat Panja UU Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Ganjar Minta Kades dan Perangkat Kompak Bangun Desa: Jangan Indhik-indhikan

Supratman menjelaskan perpanjangan ini disepakati karena fraksi-fraksi di Baleg melihat bahwa ada banyak gesekan di masyarakat akibat pemilihan kepala desa (pilkades), sementara diperlukan stabilitas agar pertumbuhan di desa tidak terganggu. Apalagi, desa merupakan ujung tombak perekonomian nasional.

“Sehingga stabilitas untuk pertumbuhan desa itu kami anggap kemungkinan besar bisa terganggu. Padahal kita lagi berpikir bahwa ini bisa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi kita mulai dari desa. Nah karena itu kita ubah itu. Enggak ada masalah,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, karena masa jabatan kades ini tidak diatur dalam konstitusi maka di UU Desa boleh diatur soal itu. Dengan pertimbangan demi menjaga stabilitas desa sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi ke depan. Hal itu sudah banyak dibahas dalam naskah akademik (NA) RUU ini dan juga hasil penelitian.

“Nah menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kita adalah stabilitas desa untuk menjadi lokomotif ekonomi pertumbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga,” terang politikus Partai Gerindra itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved