KKP Siapkan Orca 05 untuk Awasi Sumber Daya Laut dan Pesisir

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:40 WIB
loading...
KKP Siapkan Orca 05 untuk Awasi Sumber Daya Laut dan Pesisir
Kementerian Kelautan dan Perikanan siap menurunkan Kapal Pengawas Orca 05 dari Jepang untuk mengawasi sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal (Foto: dok KKP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menurunkan Kapal Pengawas Orca 05 yang baru tiba dari Jepang untuk mengawasi sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Jepang atas hibah yang telah diberikan. Kerja sama ini menegaskan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung pemberantasan praktik ilegal di laut maupun pesisir, serta wujud dukungan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (22/6).

Menteri Trenggono menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Jepang serta seluruh pihak yang memproses perencanaan hibah pada tahun 2018 hingga tibanya Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 05 (ex-Hakurei Maru) dengan selamat di PPS Nizam Zachman Muara Baru Jakarta pada Minggu 18 Juni 2023 pukul 07.30 WIB.

Penyerahan kapal tersebut sebelumnya secara resmi telah dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada tanggal 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang.

KKP Siapkan Orca 05 untuk Awasi Sumber Daya Laut dan Pesisir


Melalui peningkatan sarana dan prasarana pengawasan ini, Menteri Trenggono optimis sistem pengawasan sumber daya laut dan pesisir dari praktik-praktik ilegal menjadi semakin ketat.

Keberadaan kapal sepanjang 63 meter ini juga akan mendukung pengawasan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur berbasis zonasi dan kuota di wilayah timur Indonesia. Rencananya, KP 05 beroperasi di Zona 3 Penangkapan Ikan Industri. Tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 – Laut Arafura.

"Untuk itu saya minta Orca 05 nantinya ditempatkan pada lokasi prioritas zona 3 (tiga) Penangkapan Ikan Terukur di WPP 718 (Laut Arafuru), untuk mengawasi kapal-kapal ikan skala besar," ujarnya.

Mampu Bertahan Hingga 25 Hari di Laut
Berdasarkan riwayatnya, KP ORCA 05 semula merupakan kapal patroli milik Badan Perikanan Jepang. Diproduksi pada tahun 1993, panjang kapal tersebut mencapai 63,37 meter dengan tonase standar Internasional sebesar 741 ton dengan kapasitas maksimal 29 orang awak kapal pengawas.

Di samping itu, KP. ORCA 05 memiliki jarak tempuh sampai dengan 5000 mil laut atau mampu bertahan hingga 25 hari di laut, yang berarti hampir dua kali lipat kemampuan kapal pengawas kelas I yang dimiliki KKP saat ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2269 seconds (0.1#10.140)