Perlu Kebijakan Antisipatif Sikapi Perkembangan Kecerdasan Buatan
Rabu, 21 Juni 2023 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Bayu, deep learning merupakan dasar generatif dari AI. Perkembangan yang cepat dan sistemik itu didorong oleh ketersediaan sejumlah aplikasi AI yang bisa dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat luas.
"Catatan World Economic Forum, dampak pemanfaatan AI di sejumlah sektor hingga lima tahun mendatang berpotensi menghilangkan 14 juta jenis pekerjaan di dunia. Untuk menyikapi kondisi tersebut kita harus mampu mendapatkan manfaat dari AI dan menghindari risikonya," ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI, Teguh Arifiadi mengungkapkan kondisi yang dihadapi pemerintah saat ini konsep teknologi AI sudah konvergen, namun regulasi yang ada belum konvergen dalam mengantisipasi dampak penerapan AI. "Dalam penerapan regulasi pada pemanfaatan AI pihaknya juga mendorong agar kedaulatan data harus dijaga. Regulasi yang ada saat ini cukup mampu mencegah dan menindak pelanggaran dalam penyalahgunaan AI," katanya.
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan berpendapat AI mengalami perkembangan yang luar biasa dari dunia digital. Sehingga, harus segera diantisipasi dampak hukum yang ditimbulkan dari perkembangan tersebut.
"Kecepatan ketersediaan kebijakan terkait AI tidak mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi yang terjadi," tandasnya.
Apalagi, dalam memproduksi regulasi seringkali pihak legislator menghadapi dilema, seperti yang terjadi pada proses pembuatan UU ITE. "Apakah akan mengedepankan keterbukaan atau aspek perlindungan," ujarnya.
"Catatan World Economic Forum, dampak pemanfaatan AI di sejumlah sektor hingga lima tahun mendatang berpotensi menghilangkan 14 juta jenis pekerjaan di dunia. Untuk menyikapi kondisi tersebut kita harus mampu mendapatkan manfaat dari AI dan menghindari risikonya," ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI, Teguh Arifiadi mengungkapkan kondisi yang dihadapi pemerintah saat ini konsep teknologi AI sudah konvergen, namun regulasi yang ada belum konvergen dalam mengantisipasi dampak penerapan AI. "Dalam penerapan regulasi pada pemanfaatan AI pihaknya juga mendorong agar kedaulatan data harus dijaga. Regulasi yang ada saat ini cukup mampu mencegah dan menindak pelanggaran dalam penyalahgunaan AI," katanya.
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan berpendapat AI mengalami perkembangan yang luar biasa dari dunia digital. Sehingga, harus segera diantisipasi dampak hukum yang ditimbulkan dari perkembangan tersebut.
"Kecepatan ketersediaan kebijakan terkait AI tidak mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi yang terjadi," tandasnya.
Apalagi, dalam memproduksi regulasi seringkali pihak legislator menghadapi dilema, seperti yang terjadi pada proses pembuatan UU ITE. "Apakah akan mengedepankan keterbukaan atau aspek perlindungan," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :