Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Berhati-hati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan berubah menjadi endemi. Presiden masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Jokowi juga berharap dengan dimulainya masa endemi, perekonomian nasional dapat bergerak semakin baik.
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, status pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan alasannya mencabut status pandemi menjadi endemi covid-19. Hal itu karena angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," katanya.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Jokowi juga berharap dengan dimulainya masa endemi, perekonomian nasional dapat bergerak semakin baik.
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, status pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan alasannya mencabut status pandemi menjadi endemi covid-19. Hal itu karena angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," katanya.
(abd)