Buntut Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Rotasi Petugas Rutan
Rabu, 21 Juni 2023 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut Dewas, pungli oknum petugas Rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
Baca juga: KPK Akui Ada Pungli di Rutan Gedung Merah Putih
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih.
Baca juga: KPK Akui Ada Pungli di Rutan Gedung Merah Putih
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih.
(kri)
Lihat Juga :