Buntut Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Rotasi Petugas Rutan

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:08 WIB
loading...
Buntut Temuan Pungli...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan tata kelola rumah tahanan (rutan) pasca ditemukan adanya pungli hingga mencapai Rp4 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan tata kelola rumah tahanan (rutan) pasca ditemukan adanya pungutan liar (pungli) hingga mencapai Rp4 miliar. Salah satunya, dengan merotasi atau memindahkan para petugas Rutan KPK .

"KPK langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai Rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Dewas Bongkar Pungli di Rutan KPK, Tama S Langkun: Hukum Pelakunya Kalau Terbukti!

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penerimaan pungli oknum petugas rutan. Sejalan dengan itu, dewan pengawas (dewas) juga sedang memproses dugaan pelanggaran etik dan disiplin oknum petugas Rutan KPK yang terlibat pungli Rp4 miliar.

"Jadi kami tangani di bagian penindakan KPK kami lakukan lidik terkait dugaan pidananya terkait dengan apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap gratifikasi atau pemerasan," ungkap Ali.

"Termasuk, KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK," sambungnya.

Ali mengakui bahwa dugaan pungli terjadi di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Rutan tersebut merupakan tempat terbanyak yang menampung tahanan tersangka KPK. Mayoritas tersangka KPK ditahan di rutan tersebut.

"Iya di Gedung Rutan Merah putih KPK. Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh Rutan KPK, termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai," bebernya.

Sebelumnya, Dewas mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas Rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut Dewas, pungli oknum petugas Rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

Baca juga: KPK Akui Ada Pungli di Rutan Gedung Merah Putih

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Di Persidangan, Penyelidik...
Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Saksikan Cahaya Hati...
Saksikan Cahaya Hati Indonesia Siang Ini Gak Rugi Lho, Jadi Orang Baik di iNews
Masuk Daftar Pisang...
Masuk Daftar Pisang Terbaik di Dunia, Ini 5 Manfaat Kesehatan Pisang Raja
Pertemuan Menko Yusril...
Pertemuan Menko Yusril dengan Bupati OKU Timur Enos Bahas Dua Isu Penting
Berita Terkini
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved