Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut Masih Ada Proses Politik Antarfraksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:58 WIB
loading...
A A A
"Terkait hal-hal yang lain tentu saja ada mekanismenya yang di DPR harus dilakukan, jadi enggak bisa sakdet saknyet (serta merta) kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas)," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Karena ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan, Puan menjelaskan, hal tersebut nantinya kalau berjalan sesuai aturan, mekanisme, tata tertib dan lain-lain yang berlaku di DPR.

Jadi, Puan meminta semua pihak untuk bersabar, bukan berarti belum dibacakan surpresnya lantas tidak akan dilakukan oleh DPR.

"Ini tetap kami lakukan dan kami jalankan namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," ungkapnya.

"Karena ya sekarang ini teman-teman DPR banyak kegiatan di dapil, kegiatan bertemu dengan konstituen dan sebagainya jadi memang membutuhkan satu hal mekanisme yang harus dijalankan bersama sama, jadi sabar," tambah Puan.

Terkait maraknya pencucian uang, Puan menuturkan, DPR mengakui bahwa hal tersebut penting, tetapi DPR juga menyepakati bahwa segala sesuatunya harus segera diselesaikan, dengan tetap menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat, serta-hal-hal lain yang perlu juga dicermati oleh DPR.



"Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian enggak sabar, kemudian hasilnya enggak maksimal," tutup Puan.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2472 seconds (0.1#10.140)