KPK Sita Uang Rp210 Miliar Hasil Dugaan Korupsi Ricky Ham Pagawak

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:40 WIB
loading...
KPK Sita Uang Rp210...
KPK menyita uang sebesar Rp210 miliar yang diduga berkaitan dengan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp210 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Berdasarkan hasil pengembangan perkara, KPK berhasil menyita uang dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp210 miliar milik RHP," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Periksa Staf DPD Partai Demokrat, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar

Selain uang, KPK juga menyita berbagai aset bernilai ekonomis hasil TPPU Ricky Pagawak. Adapun, aset Ricky Pagawak yang telah disita yakni, 18 bidang tanah, apartemen, hingga tujuh mobil mewah.

"Aset TPPU milik RHP yang berhasil KPK sita di antaranya adalah satu unit apartemen, sebanyak 18 bidang tanah beserta bangunan di atasnya (dengan luas bervariasi), tujuh unit kendaraan roda empat (berbagai merk dan spesifikasi), dan sejumlah uang dengan total nilai ratusan juta rupiah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: Ribuan Suporter Terjebak Antrean
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved