Menkumham Ingatkan Jajarannya Gunakan Anggaran Demi Kepentingan Publik

Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
Menkumham Ingatkan Jajarannya...
Menkumham Yasonna H Laoly menginstruksikan jajarannya turut berkontribusi membantu program pemerintah realisasi penggunaan anggaran demi masyarakat luas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menginstruksikan jajarannya turut berkontribusi membantu program pemerintah terkait realisasi penggunaan anggaran demi membantu kepentingan masyarakat luas.

(Baca juga: Vaksin Corona Jadi Penentu Pelaksanaan Olimpiade Tokyo)

"Anggaran yang diberikan kepada Kemenkumham hendaknya digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya," ujar Menkumham Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020). (Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata Anak Selama Belajar Online)

Yasonna menegaskan, kepada jajarannya untuk membelanjakan anggaran sebagai bagian dari upaya menggerakkan roda perekonomian yang kurang stabil seperti sekarang. Hal tersebut seperti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sebagai bagian dari pemerintah, tentu kita wajib menyukseskan seluruh program dan kegiatan dengan maksimal," jelasnya.

(Baca juga: Kebutuhan Belanja Masyarakat Lewat Online Kian Masif)

Dia juga mengingatkan, agar penggunaan anggaran tetap memperhatikan aspek pertanggungjawaban publik. Serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan harus dibelanjakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dalam pelaksanaannya tentu saja harus mengedepankan prinsip cepat, tepat, efektif dan transparan serta akuntabel," kata Yasonna.

Menteri dari PDIP ini meminta jajarannya untuk kreatif mengatasi tantangan pandemi Covid-19 meski pandemi membatasi ruang gerak dalam bekerja. "Salah satunya dengan memanfaatkan dan mengedepankan teknologi informasi sebagai alat kerja kita di tengah pandemi ini," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)