Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah melalui Merek
Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:20 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan diseminasi mengenai kekayaan intelektual bertajuk IP Talks - Branding Produk: UMKM Yuk Naik Kelas!
A
A
A
TANJUNG PINANG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan diseminasi mengenai kekayaan intelektual bertajuk 'IP Talks - Branding Produk: UMKM Yuk Naik Kelas!' yang digelar di halaman Gedung Daerah Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami mengatakan bahwa gelaran ini merupakan rangkaian dari kegiatan Intellectual Property and Tourism (IP and Tourism) dengan tema: “Menjaga Warisan Budaya dan Alam melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Riau”.
Menurut Sri Lastami, projek IP and Tourism di Kepulauan Riau menjadi projek kedua setelah Bali untuk mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional pada sektor pariwisata.
“Destinasi wisata di Kepulauan Riau ini begitu banyak potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan dengan berbasis KI. Mulai dari suguhan kuliner yang khas hingga potensi wisata ecotourism berupa destinasi wisata alam dan wisata budaya,” kata Sri Lastami saat membuka kegiatan IP Talks.
![Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah melalui Merek]()
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami
Sri Lastami mencontohkan Salak Intan Sari di Bintan yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis dapat dikembangkan menjadi ecotourism.
“Itu bisa dikemas dalam bentuk pariwisata. Kita dapat datang ke tempat perkebunan salak tersebut untuk melihat proses memanen dan melihat olahan salak. Pasti ini akan sangat menarik bagi wisatawan,” ujarnya.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami mengatakan bahwa gelaran ini merupakan rangkaian dari kegiatan Intellectual Property and Tourism (IP and Tourism) dengan tema: “Menjaga Warisan Budaya dan Alam melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Riau”.
Menurut Sri Lastami, projek IP and Tourism di Kepulauan Riau menjadi projek kedua setelah Bali untuk mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional pada sektor pariwisata.
“Destinasi wisata di Kepulauan Riau ini begitu banyak potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan dengan berbasis KI. Mulai dari suguhan kuliner yang khas hingga potensi wisata ecotourism berupa destinasi wisata alam dan wisata budaya,” kata Sri Lastami saat membuka kegiatan IP Talks.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami
Sri Lastami mencontohkan Salak Intan Sari di Bintan yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis dapat dikembangkan menjadi ecotourism.
“Itu bisa dikemas dalam bentuk pariwisata. Kita dapat datang ke tempat perkebunan salak tersebut untuk melihat proses memanen dan melihat olahan salak. Pasti ini akan sangat menarik bagi wisatawan,” ujarnya.
Lihat Juga :