Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah melalui Merek

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:20 WIB
loading...
Kembangkan Potensi Pariwisata...
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan diseminasi mengenai kekayaan intelektual bertajuk IP Talks - Branding Produk: UMKM Yuk Naik Kelas!
A A A
TANJUNG PINANG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan diseminasi mengenai kekayaan intelektual bertajuk 'IP Talks - Branding Produk: UMKM Yuk Naik Kelas!' yang digelar di halaman Gedung Daerah Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu, 17 Juni 2023.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami mengatakan bahwa gelaran ini merupakan rangkaian dari kegiatan Intellectual Property and Tourism (IP and Tourism) dengan tema: “Menjaga Warisan Budaya dan Alam melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Riau”.

Menurut Sri Lastami, projek IP and Tourism di Kepulauan Riau menjadi projek kedua setelah Bali untuk mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional pada sektor pariwisata.

“Destinasi wisata di Kepulauan Riau ini begitu banyak potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan dengan berbasis KI. Mulai dari suguhan kuliner yang khas hingga potensi wisata ecotourism berupa destinasi wisata alam dan wisata budaya,” kata Sri Lastami saat membuka kegiatan IP Talks.
Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah melalui Merek

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami

Sri Lastami mencontohkan Salak Intan Sari di Bintan yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis dapat dikembangkan menjadi ecotourism.

“Itu bisa dikemas dalam bentuk pariwisata. Kita dapat datang ke tempat perkebunan salak tersebut untuk melihat proses memanen dan melihat olahan salak. Pasti ini akan sangat menarik bagi wisatawan,” ujarnya.

Ia berharap melalui program IP and Tourism ini, ekonomi Indonesia di masa mendatang akan berbasiskan pada kekayaan intelektual. “Menghubungkan antara (kekayaan) alam dengan karya-karya intelektual yang kreatif dan inovatif,” ucap Sri Lastami.

Pada sesi IP Talks, Koordinator Permohonan dan Publikasi, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Adel Chandra mengatakan merek dapat membantu dalam mengembangkan potensi pariwisata suatu daerah.

“Berbicara mengenai merek, maka tidak terlepas dengan pariwisata, pun sebaliknya, berbicara pariwisata pasti membutuhkan merek. Ketika kita akan mengembangkan suatu usaha, seperti kuliner, kerajinan tangan maka dibutuhkan merek,” kata Adel.
Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah melalui Merek

Koordinator Permohonan dan Publikasi, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Adel Chandra

Menurutnya, para pelaku usaha di Kepulauan Riau dapat mengembangkan potensi pariwisatanya dengan mengembangkan produk-produk khas daerah yang bisa dibawa oleh wisatawan keluar dari Kepulauan Riau, dan menggugah orang lain untuk datang ke sini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)