MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Ferry Kurnia: Memberikan Kejelasan bagi Parpol dan Caleg

Sabtu, 17 Juni 2023 - 15:19 WIB
loading...
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Ferry Kurnia: Memberikan Kejelasan bagi Parpol dan Caleg
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak. Dengan putusan ini, maka sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka.

Ferry Kurnia Rizkiyansyah --yang merupakan Bacaleg DPR RI Dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat (Kota Bandung dan Cimahi) itu-- menyebutkan, dengan putusan ini memberikan kejelasan partai politik dalam bergerak menyiapkan Pemilu 2024. "Dengan adanya putusan MK tersebut, tentunya ini menjadi satu upaya dari Partai Perindo sendiri untuk sekarang betul-betul berkonsentrasi dalam proses pemilu ke depan," ujar Ferry, Sabtu (17/6/2023).

Ferry mengapresiasi putusan MK tersebut. "Partai Perindo mengapresiasi keputusan MK yang itu mengakhiri gonjang-ganjing isu-isu terkait soal proporsional terbuka atau tertutup," kata Ferry.





Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, dengan adanya putusan tersebut juga harus dijadikan semangat oleh para bacaleg Partai Perindo. Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka semua punya kesempatan untuk terpilih menjadi anggota legislatif.

"Dengan adanya sistem pemilu proporsional terbuka seperti ini, maka kita tetap mencoblos gambar partai dan caleg, terutama bagi bacaleg kan punya kans siapa pun, di nomor urut berapa pun untuk maju," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)