Jerat Pelaku Penyebar Kebencian, Polri Bakal Pantau Medsos

Jum'at, 05 Agustus 2016 - 09:38 WIB
Jerat Pelaku Penyebar Kebencian, Polri Bakal Pantau Medsos
Jerat Pelaku Penyebar Kebencian, Polri Bakal Pantau Medsos
A A A
JAKARTA - Facebook, Twitter dan Google perwakilan Indonesia, bukan hanya sekadar berikrar membantu Indonesia untuk menghentikan pelaku provokator yang mengajak kerusuhan melalui media sosial (medsos).

Sebagai bentuk konkret dari ikrar mereka, raksasa-raksasa web itu akan menghadirkan channel atau saluran. Rencananya akan ada dua channel yang akan dibuat.

Pertama, channel bagi masyarakat yang ingin melaporkan promosi kebencian di platform media sosial. Channel kedua, diperuntukkan bagi para petugas yang memantau dunia maya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyambut baik dukungan penyedia jejaring medsos. "Itu merupakan sinyal positif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia, khususnya di dunia maya," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Menurut Ari, maraknya peristiwa tindak kejahatan di dunia maya saat ini sangat nyata dan harus diakui telah menjadi satu akar masalah tindak kejahatan di dunia maya. "Jejaring media sosial ini tentu saja mengingatkan kita bahwa evolusi kesadaran bangsa ini mesti hadir dengan segera," ujar Ari.

Ari juga melihat, ujaran kebencian sebenarnya dapat dipastikan tidak akan terjadi di Indonesia karena sudah ada perangkat di luar hukum yaitu kearifan lokal melalui budaya Indonesia yang sudah mengakar sejak lama terkait penyampaian pendapat.

"Jika bangsa ini kembali pada akar Indonesianya, tak akan ada lagi anak-anak bangsa yang mesti terjerat hukum karena kata itu memang senjata. Maka berhati-hatilah menggunakannya. Dengan kehati-hatian, kita pasti akan tiba pada evolusi kesadaran atas banyak hal di dunia," tutup Ari.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)