PDIP Siap Ikut Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, kata dia,PDIP menjadi salah satu partai yang berdasarkan data-data dari KPU menunjukkan kesiapsiagaannya dan kesempurnaannya dalam mengikuti tahapan pemilu berdasarkan sistem proporsional terbuka.
"Sehingga keputusan MK tidak mengubah tahapan yang sudah diikuti PDI Perjuangan, karena kami mendaftarkan caleg di seluruh tingkatan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional daftar terbuka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Putusan tersebut atas gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
"Sehingga keputusan MK tidak mengubah tahapan yang sudah diikuti PDI Perjuangan, karena kami mendaftarkan caleg di seluruh tingkatan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional daftar terbuka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Putusan tersebut atas gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
(maf)
Lihat Juga :