KPK Evaluasi Upaya Penyelesaian Aset Bermasalah di Banten
Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
"Salah satu topik yang dibahas terkait penyerahan aset dan/atau dokumen aset dari Pemkab Serang sebagai daerah induk kepada Pemkot Serang sebagai daerah pemekaran," papar Ipi.
Sementara itu, hasil koordinasi dengan Jamdatun Kejati dan seluruh kepala BPKAD, KPK menerima informasi bahwa terkait aset bermasalah yang akan dikerjasamakan diketahui bahwa sebanyak 27 aset dari 100 aset yang bermasalah dengan pihak ketiga, sudah dikerjasamakan dengan Datun dengan surat kuasa khusus (SKK) dari pemda di seluruh Provinsi Banten. KPK mendorong agar 73 aset bermasalah lainnya juga dapat segera ditangani.
Kemarin, Kamis (23/7) KPK juga mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten terkait progres maupun rencana sertifikasi tanah pemda di Banten termasuk aset PLN yang ada di wilayah Banten. (Baca juga: Mahfud Tak Perlu Repot Hidupkan TPK, Cukup Agresif Desak Aparat Tangkap Djoko Tjandra)
"KPK mendorong agar dilakukan inovasi yang dapat meningkatkan proses sertifikasi aset pemda yang saat ini masih di posisi 18,12 persen. Dari total 21.398 baru 3.877 aset pemda yang bersertifikat. Sisanya 17.521 belum bersertifikat," pungkasnya.
Sementara itu, hasil koordinasi dengan Jamdatun Kejati dan seluruh kepala BPKAD, KPK menerima informasi bahwa terkait aset bermasalah yang akan dikerjasamakan diketahui bahwa sebanyak 27 aset dari 100 aset yang bermasalah dengan pihak ketiga, sudah dikerjasamakan dengan Datun dengan surat kuasa khusus (SKK) dari pemda di seluruh Provinsi Banten. KPK mendorong agar 73 aset bermasalah lainnya juga dapat segera ditangani.
Kemarin, Kamis (23/7) KPK juga mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten terkait progres maupun rencana sertifikasi tanah pemda di Banten termasuk aset PLN yang ada di wilayah Banten. (Baca juga: Mahfud Tak Perlu Repot Hidupkan TPK, Cukup Agresif Desak Aparat Tangkap Djoko Tjandra)
"KPK mendorong agar dilakukan inovasi yang dapat meningkatkan proses sertifikasi aset pemda yang saat ini masih di posisi 18,12 persen. Dari total 21.398 baru 3.877 aset pemda yang bersertifikat. Sisanya 17.521 belum bersertifikat," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :