KPK Evaluasi Upaya Penyelesaian Aset Bermasalah di Banten

Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:10 WIB
loading...
KPK Evaluasi Upaya Penyelesaian...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sepekan pada 21-24 Juli 2020 melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepada pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sepekan pada 21-24 Juli 2020 melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepada pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten. Monev tersebut merupakan tindak lanjut atas pertemuan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Juni lalu.

"Dalam rangkaian kegiatan monev tersebut, KPK melalui Satuan Tugas (satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II meminta Pemda Banten untuk segera menyelesaikan aset-aset bermasalah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: Jenderal Polisi Pembantu Kaburnya Djoko Tjandra Berujung Pidana)

Salah satunya, kata Ipi, terkait aset-aset pemekaran di 3 Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Selain itu juga aset-aset yang bermasalah dengan pihak ketiga. KPK mencatat aset-aset yang perlu segera diselesaikan antara Pemkot Tangerang Selatan dengan Pemkab Tangerang, yaitu berupa 30 bidang tanah eks kekayaan beberapa desa dengan total luas 216.810 m2.

Dalam pertemuan pada hari Selasa, 21 Juli 2020 disepakati untuk melakukan join opname antara Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangsel yang dilanjutkan dengan pembahasan pencatatan kepemilikan aset. Demikian juga terkait dengan 21 aset pemekaran dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang. Langkah join opname dilakukan karena sebagian aset belum diketahui lokasinya.

"Selain itu, terdapat aset berupa tanah instalasi Pengolahan Air Minum yang berlokasi di Jalan Raya Serpong Kota Tangsel yang tercatat di Pemkab Tangerang, namun juga digunakan oleh Kota Tangsel. Terkait hal ini, KPK akan melakukan pembahasan lanjutan yang melibatkan Kab Tangerang, Kota Tangsel, dan PDAM," jelas Ipi.

Dalam rangkaian monev tersebut KPK juga membahas aset fasum fasom yang belum diserahkan oleh pengembang yaitu berjumlah 1.732 atau 86% dari total 2.023 yang seharusnya diserahkan kepada 9 pemda di Banten. KPK meminta untuk segera dilakukan identifikasi permasalahan yang menghambat proses serah terima supaya dapat ditentukan langkah-langkah konkrit penyelesaiannya.

Selain itu, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, KPK juga memenuhi permintaan audiensi dan melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Serang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pemkot Tangerang Luncurkan...
Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan, Sachrudin: Teknologi dan Prestasi Harus Tumbuh Bersama
Rekomendasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved