KPK Evaluasi Upaya Penyelesaian Aset Bermasalah di Banten

Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:10 WIB
loading...
KPK Evaluasi Upaya Penyelesaian...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sepekan pada 21-24 Juli 2020 melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepada pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sepekan pada 21-24 Juli 2020 melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepada pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten. Monev tersebut merupakan tindak lanjut atas pertemuan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Juni lalu.

"Dalam rangkaian kegiatan monev tersebut, KPK melalui Satuan Tugas (satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II meminta Pemda Banten untuk segera menyelesaikan aset-aset bermasalah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: Jenderal Polisi Pembantu Kaburnya Djoko Tjandra Berujung Pidana)

Salah satunya, kata Ipi, terkait aset-aset pemekaran di 3 Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Selain itu juga aset-aset yang bermasalah dengan pihak ketiga. KPK mencatat aset-aset yang perlu segera diselesaikan antara Pemkot Tangerang Selatan dengan Pemkab Tangerang, yaitu berupa 30 bidang tanah eks kekayaan beberapa desa dengan total luas 216.810 m2.

Dalam pertemuan pada hari Selasa, 21 Juli 2020 disepakati untuk melakukan join opname antara Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangsel yang dilanjutkan dengan pembahasan pencatatan kepemilikan aset. Demikian juga terkait dengan 21 aset pemekaran dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang. Langkah join opname dilakukan karena sebagian aset belum diketahui lokasinya.

"Selain itu, terdapat aset berupa tanah instalasi Pengolahan Air Minum yang berlokasi di Jalan Raya Serpong Kota Tangsel yang tercatat di Pemkab Tangerang, namun juga digunakan oleh Kota Tangsel. Terkait hal ini, KPK akan melakukan pembahasan lanjutan yang melibatkan Kab Tangerang, Kota Tangsel, dan PDAM," jelas Ipi.

Dalam rangkaian monev tersebut KPK juga membahas aset fasum fasom yang belum diserahkan oleh pengembang yaitu berjumlah 1.732 atau 86% dari total 2.023 yang seharusnya diserahkan kepada 9 pemda di Banten. KPK meminta untuk segera dilakukan identifikasi permasalahan yang menghambat proses serah terima supaya dapat ditentukan langkah-langkah konkrit penyelesaiannya.

Selain itu, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, KPK juga memenuhi permintaan audiensi dan melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Serang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rekomendasi
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Banding Olise Ditolak,...
Banding Olise Ditolak, FIFA Bikin Prancis Murka
Berita Terkini
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved