Mahfud Tak Perlu Repot Hidupkan TPK, Cukup Agresif Desak Aparat Tangkap Djoko Tjandra

Rabu, 22 Juli 2020 - 08:31 WIB
loading...
Mahfud Tak Perlu Repot...
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan Menko Polhukam Mahfud MD tidak perlu repot-repot untuk membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyatakan Menko Polhukam Mahfud MD tidak perlu repot-repot untuk membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Mahfud cukup mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya agar serius memberantas korupsi, terutama menangkap buronan Djoko Tjandr a dan menciduk semua pejabat negara yang memberi "karpet merah" pada buronan kakap tersebut.

Neta menilai pembentukan TPK dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Koruptor tetap nyaman dan happy kabur ke luar negeri. "Saat ini misalnya, ada 39 koruptor buronan di luar negeri karena TPK yang dibentuk rezim masa lalu kerjanya slow-slow saja," tutur Neta kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Vaksin China Tiba di Indonesia, Ahli Epidemiologi: Banyak Orang Ingin Keajaiban)

Sebab itu, kata Neta, lebih baik Mahfud sebagai Menko Polhukam yang membawahi Polri, Kejaksaan Agung, Menkumham, dan lain-lain mendorong percepatan penangkapan Djoko Tjandra dan mengawasi secara agresif kinerja lembaga di bawah koordinasinya. Ini lebih bermanfaat ketimbang Mahfud berhalusinasi dengan pembentukan TPK yang bisa tumpang tindih dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Kata Neta, Mahfud misalnya segera mendalami pengakuan Mabes Polri yang mengatakan bahwa Brigjen Prasetyo mendampingi Djoko Tjandra dalam perjalanan ke Kalimantan Barat. Bagi IPW pengakuan Mabes Polri ini tidak mengejutkan. Jauh hari sebelumnya, IPW sudah mendapat foto Brigjen Prasetyo mendampingi buronan kakap Djoko Tjandra ke Pontianak dan pihaknya juga mendapat foto copy dokumen perjalanan mereka.

"Namun yang perlu digali Menko Polhukam dari penjelasan Mabes Polri itu adalah dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan kakap ke Kalimantan Barat. Benarkah Brigjen Prasetyo mengawal Joko Tjandra agar tidak diganggu siapa pun selama perjalanan ke Kalimantan Barat?" tanya Neta.

"Apakah pengawalan sang jenderal ini murni gratis dan tidak ada gratifikasi di baliknya? Mungkinkan pengawalan itu inisiatif pribadi atau ada jenderal yang lebih tinggi yang memerintahkan Brigjen Prasetyo mengawal Djoko Tjandra?" imbuhnya.

Menurut dia, jika pengawalan itu atas inisiatif Brigjen Prasetyo tentunya saat Djoko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap oleh Kapolda Kalbar mengingat pangkat Kapolda lebih tinggi dari Prasetyo. Sebaliknya, jika Kapolda Kalbar tidak tahu bahwa Djoko Tjandra muncul di wilayah tugasnya, ini akan lebih aneh lagi.

Sebab akan menjadi pertanyaan, kenapa Kapolda Kalbar tidak tahu, ada apa dengan cara kerja intelijen di Polda Kalbar sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap di wilayah tugasnya. Untuk itu, sambung dia, Mahfud perlu mendesak Mabes Polri menjelaskan secara transparan tentang aksi pengawalan Brigjen Prasetyo terhadap Djoko Tjandra dan kenapa Kapolda Kalbar membiarkan serta tidak menangkap buronan kakap yang sudah buron selama 11 tahun tersebut.

Hal ini disebutnya penting dilakukan agar mata rantai kasus Djoko Tjandra ini terungkap terang benderang dan para pejabat Mabes Polri tidak membuat misteri baru dalam kasus Djoko Tjandra, makanya Mahfud perlu agresif mengawasi kinerja Polri. (Baca juga: Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo)

"Ini lebih urgent dan strategis ketimbang membentuk Tim Pemburu Koruptor. Wong koruptornya sudah datang enggak ditangkap kok malah dikasih surat jalan, lalu apa manfaat Tim Pemburu Koruptor?" pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)