Anggota DPR Kawal Langsung Sidang Putusan Sistem Pemilu MK
Kamis, 15 Juni 2023 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok (hari ini) tetap mempertahankan proporsional terbuka," tegasnya.
"Artinya demokrasi berjalan mundur ke belakang, karena tahun 2008, MK sendiri yang memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka," kata Gugun dihubungi, Kamis (15/06/2023).
Menurutnya, putusan No 22/PUU/IV/2008 tersebut direspons positif oleh sebagian besar masyarakat, walaupun sebagian juga menolak. Namun dari sisi konsistensi menegakkan prinsip demokrasi, sejalan atau equivalen dengan pemilihan presiden yang juga pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah, sejak 2005 juga dipilih langsung oleh rakyat. Maka, wakil rakyat yang duduk di parlemen, juga idealnya ditentukan langsung oleh rakyat, bukan oleh elit parpol yang sering berbeda dengan daulat rakyat.
"MK dengarkan suara rakyat, putusan MK harus mengokohkan spirit demokrasi yang sudah berjalan dinamis!" kata Gugun.
Ia melihat rakyat saat ini sudah masuk dalam atmosfer pendidikan demokrasi, ikut menentukan pejabat publik dari mulai presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, bupati dan walikota beserta wakilnya. Sudah tiga kali pemilu memilih wakilnya di legislatif secara langsung.
Proporsional Tertutup Merusak Pendidikan Demokrasi
Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie juga menyoroti sidang pengucapan putusan perkara judicial review (uji materi) perihal sistem pemilu terbuka atau tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Gugun berpendapat apabila MK memutus untuk mengabulkan permohonan, berarti pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup."Artinya demokrasi berjalan mundur ke belakang, karena tahun 2008, MK sendiri yang memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka," kata Gugun dihubungi, Kamis (15/06/2023).
Menurutnya, putusan No 22/PUU/IV/2008 tersebut direspons positif oleh sebagian besar masyarakat, walaupun sebagian juga menolak. Namun dari sisi konsistensi menegakkan prinsip demokrasi, sejalan atau equivalen dengan pemilihan presiden yang juga pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah, sejak 2005 juga dipilih langsung oleh rakyat. Maka, wakil rakyat yang duduk di parlemen, juga idealnya ditentukan langsung oleh rakyat, bukan oleh elit parpol yang sering berbeda dengan daulat rakyat.
"MK dengarkan suara rakyat, putusan MK harus mengokohkan spirit demokrasi yang sudah berjalan dinamis!" kata Gugun.
Ia melihat rakyat saat ini sudah masuk dalam atmosfer pendidikan demokrasi, ikut menentukan pejabat publik dari mulai presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, bupati dan walikota beserta wakilnya. Sudah tiga kali pemilu memilih wakilnya di legislatif secara langsung.
Lihat Juga :