Ibunda Ammy Amalia Merasa Terhina atas Kelakuan Politikus Nasdem Sugeng Suparwoto
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, Ammy melaporkan Sugeng sebagaimana Pasal 281 KUHP yakni pelaku pelecehan seksual secara verbal dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun.
Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap itu juga telah melaporkan Sugeng Suparwoto yang menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR itu ke Majelis Kehormatan DPR RI (MKD). Laporan Ammy pada Jumat siang, 9 Juni 2023 diterima langsung Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
Sugeng mengatakan, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dimaksud itu berkaitan dengan percakapannya dengan Ammy di WhatsApp sekitar satu tahun lalu.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023)
Sugeng mengaku sudah merasa dekat, bahkan menganggap Ammy seperti adiknya. Bersama Ammy, Sugeng juga mengaku kerap saling memberikan dukungan di berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil)-nya.
Ketua Komisi VII DPR ini lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal. Awalnya, dia saling telepon dengan Ammy untuk mengagendakan pertemuan. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap itu juga telah melaporkan Sugeng Suparwoto yang menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR itu ke Majelis Kehormatan DPR RI (MKD). Laporan Ammy pada Jumat siang, 9 Juni 2023 diterima langsung Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
Penjelasan Sugeng Suparwoto
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto angkat bicara ihwal pelaporan atas dirinya terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang dilaporkan Ammy Amalia Fatma Suraya. Dia menganggap Ammy sebagai adiknya.Sugeng mengatakan, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dimaksud itu berkaitan dengan percakapannya dengan Ammy di WhatsApp sekitar satu tahun lalu.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023)
Sugeng mengaku sudah merasa dekat, bahkan menganggap Ammy seperti adiknya. Bersama Ammy, Sugeng juga mengaku kerap saling memberikan dukungan di berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil)-nya.
Ketua Komisi VII DPR ini lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal. Awalnya, dia saling telepon dengan Ammy untuk mengagendakan pertemuan. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan singkat WhatsApp.
Lihat Juga :