PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun
Rabu, 14 Juni 2023 - 01:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Putusan MK Bersifat Final, Perpanjangan Masa Jabatan KPK Harus Dijalankan
Menurut Trsino, perpanjangan masa jabatan KPK dinilai tidak ada urgensinya saat ini. Terlebih ketika dicermati dengan seksama maka kinerja KPK periode sekarang mengalami penurunan.
Dia menilai, kebijakan ini jika dipaksakan justru menjadi hadiah yang tidak tepat bagi lembaga negara yang kinerjanya bahkan tidak maksimal.
"Kondisi ini justru menjadi pertanyaan bagi Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah," ujarnya.
Menurutnya hal tersebut tidak pada tempatnya mengingat indeks persepsi korupsi pada awal masa presiden Jokowi memimpin pada periode pertama. Yaitu terus mengalami peningkatan.
"Kembali lagi, naik naik naik terus turun, naik, turunnya jatuhnya sakit gitu. Saya kira gitu," lanjutnya.
Wakil Ketua 3 Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Rahmat Muhajir mengatakan keputusan MK terburu-buru karena diputuskan sangat cepat.
Menurut Trsino, perpanjangan masa jabatan KPK dinilai tidak ada urgensinya saat ini. Terlebih ketika dicermati dengan seksama maka kinerja KPK periode sekarang mengalami penurunan.
Dia menilai, kebijakan ini jika dipaksakan justru menjadi hadiah yang tidak tepat bagi lembaga negara yang kinerjanya bahkan tidak maksimal.
"Kondisi ini justru menjadi pertanyaan bagi Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah," ujarnya.
Menurutnya hal tersebut tidak pada tempatnya mengingat indeks persepsi korupsi pada awal masa presiden Jokowi memimpin pada periode pertama. Yaitu terus mengalami peningkatan.
"Kembali lagi, naik naik naik terus turun, naik, turunnya jatuhnya sakit gitu. Saya kira gitu," lanjutnya.
Wakil Ketua 3 Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Rahmat Muhajir mengatakan keputusan MK terburu-buru karena diputuskan sangat cepat.
Lihat Juga :