Menjelang Putusan Sistem Pemilu, Demokrat Ingatkan MK Lahir dari Rahim Reformasi

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:12 WIB
loading...
Menjelang Putusan Sistem Pemilu, Demokrat Ingatkan MK Lahir dari Rahim Reformasi
Putusan MK soal sistem Pemilu 2024 dinilai mencerminkan demokrasi di Indonesia berjalan mundur atau tidak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhatian masyarakat sedang diarahkan ke Makhkamah Konstitusi (MK). Ini tak lain lantaran lembaga penjaga konstitusi itu akan membacakan putusan terkait sistem pemilihan yang akan digunakan pada Pemilu 2024 , Kamis (15/6/2023) lusa.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan putusan MK ini penting untuk memperjelas proses pencalonan legislatif di Pemilu 2024.

"Putusan MK ini sudah lama dinantikan untuk menjernihkan proses politik pencalegan yang menjadi keruh akibat adanya dinamika judicial review di MK untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup," kata Kamhar kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).



Menurut Kamhar, jika MK mengabulkan gugatan itu dan menjadikan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup, hal inj akan menjadi langkah mundur demokrasi dan pengkhianatan atas amanah reformasi. "Mengingat upaya ini akan menjadi langkah mundur demokrasi dan pengkhianatan atas amanah reformasi jika dikabulkan," ujarnya.

Oleh karenanya, kata Kamhar, gugatan ini telah mendorong delapan pimpinan partai politik di parlemen dan ketua-ketua fraksi membuat pernyataan politik bersama, yang memilih dan menegaskan tetap pada sistem proporsional terbuka dan menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sehingga pengawasan masyarakat terhadap gugatan ini begitu besar.

"Kontrol demokrasi baik dari parlemen maupun elemen civil society begitu kuat terhadap proses judicial review ini," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, putusan ini sudah sangat dinantikan. Dan semua pihak menaruh harapan besar atas putusan ini. "Apalagi MK sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi memiliki imperatif moral dan konstitusional untuk menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi serta amanah reformasi," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)