Luhut Dorong Penyelamatan Arsip Kemaritiman, Tegaskan Perlu Dukungan Kementerian Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Pandjaitan mengingatkan pentingnya melakukan pengarsipan. Kesimpulan ini diambil setelah Luhut berkunjung ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Saya melihat banyak data dari zaman Belanda dibanding zaman Republik. Arsip pada abad ke-16 masih dipelihara, tinggal kita bagaimana turut menambahnya dari kemaritiman,” papar Luhut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Kemaritiman yang diselenggarakan ANRI secara daring dan luring di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C lantai 2 ANRI, Senin (12/6/2023).
Luhut menambahkan, di antara negara-negara G20, Indonesia adalah salah satu yang cukup baik dari sisi ekonominya. Banyak juga keberhasilan lain yang dicapai Indonesia saat ini, seperti hilirisasi, penanganan Covid-19 yang sudah seharusnya menjadi kebanggaan bersama dan direkam dalam arsip kita.
“Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, memori kolektif bangsa yang harus dikelola dan diselamatkan demi kepentingan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Termasuk juga perjanjian batas maritim, batas-batas negara perlu didokumentasikan dengan baik, harus dipegang betul,” tegas Luhut.
Karena itu, Luhut menegaskan arsip harus dipelihara. Selain yang sudah terjadi pada masa lalu, kebijakan kemaritiman pada era Presiden Joko Widodo juga penting dijaga.
“Mari dukung dan berpartisipasi aktif bagi kementerian/lembaga dan daerah melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung ANRI menyelamatkan arsip kemaritiman. Ke depan, ANRI juga diharapkan dapat memberikan bahan informasi kearsipan sejarah kemaritiman bangsa Indonesia,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, Luhut sempat berkunjung ke Depot Arsip Konvensional dan Arsip Proklamasi, Laboratorium Kearsipan, dan Ruang Restorasi Arsip ANRI. Luhut juga memberikan apresiasi terhadap yang telah dilaksanakan ANRI dalam merawat arsip bangsa.
Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan sampai tahun ini kinerja kearsipan tentang kemaritiman masih belum maksimal untuk bisa membentuk mozaik sejarah Indonesia sebagai negara poros maritim. Arsip yang tersimpan di ANRI sebagian besar arsip tentang sejarah negara daratan.
Imam Gunarto menyampaikan, pada Opening Ceremony of the 25th ASEAN Summit 2014 di Myanmar, Presiden Joko Widodo mencanangkan secara internasional konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Pencanangan ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia bisa menjadi poros maritim yang besar, yang kuat, makmur, melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, serta memperdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia. Presiden juga mencatat lima pilar utama pembangunan poros maritim yang di antaranya sangat berkaitan dengan kearsipan, yaitu pembangunan kembali budaya maritime Indonesia,” jelas dia.
Imam mengatakan, tahun 2024 adalah tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, 10 tahun setelah visi Indonesia sebagai negara poros maritim dunia dicanangkan. Dalam hal ini, ANRI melakukan evaluasi kinerja kearsipan tentang kemaritiman.
“Lantas kami melakukan evaluasi terhadap kinerja kearsipan, khususnya tata kelola dan penyelamatan arsip dan kemaritiman. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, tata kelola kearsipan arsip maritim merupakan kewenangan kementerian/lembaga/organisasi yang memiliki tugas dan fungsi terkait kemaritiman. Sedangkan penyelamatan arsip kemaritiman merupakan tanggung jawab ANRI. Sayangnya, sampai tahun ini kinerja kearsipan tentang kemaritiman masih belum maksimal untuk membentuk mosaik sejarah Indonesia sebagai negara poros maritim. Arsip yang tersimpan di ANRI sebagian besar arsip tentang sejarah negara daratan,” papar Imam Gunarto.
Adapun diskusi panel pada rapat koordinasi ini menghadirkan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, M. Firman Hidayat, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional, Augy Syahailatua, Guru Besar Hukum Internasional Univeristas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, dan Ketua Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa, Mukhlis PaEni.
“Saya melihat banyak data dari zaman Belanda dibanding zaman Republik. Arsip pada abad ke-16 masih dipelihara, tinggal kita bagaimana turut menambahnya dari kemaritiman,” papar Luhut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Kemaritiman yang diselenggarakan ANRI secara daring dan luring di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C lantai 2 ANRI, Senin (12/6/2023).
Luhut menambahkan, di antara negara-negara G20, Indonesia adalah salah satu yang cukup baik dari sisi ekonominya. Banyak juga keberhasilan lain yang dicapai Indonesia saat ini, seperti hilirisasi, penanganan Covid-19 yang sudah seharusnya menjadi kebanggaan bersama dan direkam dalam arsip kita.
“Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, memori kolektif bangsa yang harus dikelola dan diselamatkan demi kepentingan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Termasuk juga perjanjian batas maritim, batas-batas negara perlu didokumentasikan dengan baik, harus dipegang betul,” tegas Luhut.
Karena itu, Luhut menegaskan arsip harus dipelihara. Selain yang sudah terjadi pada masa lalu, kebijakan kemaritiman pada era Presiden Joko Widodo juga penting dijaga.
“Mari dukung dan berpartisipasi aktif bagi kementerian/lembaga dan daerah melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung ANRI menyelamatkan arsip kemaritiman. Ke depan, ANRI juga diharapkan dapat memberikan bahan informasi kearsipan sejarah kemaritiman bangsa Indonesia,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, Luhut sempat berkunjung ke Depot Arsip Konvensional dan Arsip Proklamasi, Laboratorium Kearsipan, dan Ruang Restorasi Arsip ANRI. Luhut juga memberikan apresiasi terhadap yang telah dilaksanakan ANRI dalam merawat arsip bangsa.
Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan sampai tahun ini kinerja kearsipan tentang kemaritiman masih belum maksimal untuk bisa membentuk mozaik sejarah Indonesia sebagai negara poros maritim. Arsip yang tersimpan di ANRI sebagian besar arsip tentang sejarah negara daratan.
Imam Gunarto menyampaikan, pada Opening Ceremony of the 25th ASEAN Summit 2014 di Myanmar, Presiden Joko Widodo mencanangkan secara internasional konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Pencanangan ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia bisa menjadi poros maritim yang besar, yang kuat, makmur, melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, serta memperdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia. Presiden juga mencatat lima pilar utama pembangunan poros maritim yang di antaranya sangat berkaitan dengan kearsipan, yaitu pembangunan kembali budaya maritime Indonesia,” jelas dia.
Imam mengatakan, tahun 2024 adalah tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, 10 tahun setelah visi Indonesia sebagai negara poros maritim dunia dicanangkan. Dalam hal ini, ANRI melakukan evaluasi kinerja kearsipan tentang kemaritiman.
“Lantas kami melakukan evaluasi terhadap kinerja kearsipan, khususnya tata kelola dan penyelamatan arsip dan kemaritiman. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, tata kelola kearsipan arsip maritim merupakan kewenangan kementerian/lembaga/organisasi yang memiliki tugas dan fungsi terkait kemaritiman. Sedangkan penyelamatan arsip kemaritiman merupakan tanggung jawab ANRI. Sayangnya, sampai tahun ini kinerja kearsipan tentang kemaritiman masih belum maksimal untuk membentuk mosaik sejarah Indonesia sebagai negara poros maritim. Arsip yang tersimpan di ANRI sebagian besar arsip tentang sejarah negara daratan,” papar Imam Gunarto.
Adapun diskusi panel pada rapat koordinasi ini menghadirkan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, M. Firman Hidayat, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional, Augy Syahailatua, Guru Besar Hukum Internasional Univeristas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, dan Ketua Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa, Mukhlis PaEni.
(muh)