Dana BOS Era Nadiem Dinilai Untungkan Pemodal Platform Berbayar

Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:40 WIB
loading...
Dana BOS Era Nadiem...
Penggunaan dana BOS di era Mendikbud Nadiem Makarim dinilai untungkan pemodal platform berbayar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid 19 berdampak dalam dunia pendidikan, tidak hanya dalam mekanisme pembelajaran, namun juga dalam kebijakan. Satu di antara kebijakan yang mengalami perubahan di masa pandemi yaitu Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang juknis Biaya Operasional Sekolah (BOS) menjadi Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020.

Terkait itu, Education Talk yang diselenggarakan Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI) yang mengangkat tema: "Meneropong Anggaran Kemendikbud: Dana BOS Untuk Siapa? Menghadirkan narasumber anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema A, Wakil Ketua Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, Kepala Sekolah Muhammadiyah Purwodiningratan, Yogjakarta Gintoro, pengantar webinar Iman Sumarlan, Direktur Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI), dan dipandu oleh Hatib Rahmawan, Koordinator Pegiat Pendidikan Indonesia. (Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Dana BOS Bisa untuk Beli Pulsa Internet)

Dalam permendikbud juknis BOS reguler perubahan, sekolah dibolehkan mempergunakan dana BOS untuk berlangganan platform belajar daring. Doni menyoroti perihal merek platform penyedia pembelajaran daring yang disebutkan dalam siara resmi Kemendikbud.

“Selama masa pandemi, dana BOS selain dipergunakan untuk dua belas kriteria, disebut secara eksplisit dalam permendikbud boleh untuk pembelian layanan daring berbayar, yang menjadi persoalan kemudian adalah meskipun layanan dari berbayar tidak disebut di dalam permendikbud, namun mereknya disebutkan dalam siaran pers kemendikbud” papar Doni Koesoema.

Dalam siaran pers Kemendikbud Nomor: 054/SIPRES/A6/III/2020 yang berjudul Cegah Sebaran Covid-19 di Satuan Pendidikan, Kemendikbud Gandeng Swasta Siapkan Solusi Belajar Daring” disebut Google lewat G Suite for Education, Kelas Pintar, Microsoft Indonesia, Quipper, Ruangguru Sekolahmu, dan Zenius. (Baca juga: BOS Bisa Digunakan Beli Layanan Pendidikan Berbayar, Pengamat: Harusnya Manfaatkan Rumah Belajar)

Doni juga menyoal perihal keterlibatan penyedia pembelajaran daring yang sejak awal terlibat membantu kementerian sebagai penyedia pembelajaran daring gratis. “Penyebutan merek pembelajaran daring dalam siaran resmi terlihat tidak elok seiring dengan perubahan penggunaan dana BOS. Ada konflik kepentingan, walaupun bukan berarti konflik kepentingan otomatis korupsi atau kolusi. Ini merupakan domain yang lain,” tegas Doni.

Prinsip sederhananya, tambah Doni, tidak ada makan siang gratis. “Saya memberi dan saya menerima gitukan, prinsip ini adalah prinsip yang umum dalam bisnis. Saya melihat ini suatu hal yang sangat krusial dan memang harus hati-hati, karena memang ketika sebuah kementerian mengendors produk sebuah merek, tentu saja ini dipertanyakan juga, apa kepentingannya, di sini ada istilahnya konflik kepentingan” ujar Doni

Doni menambahkan, platform berbayar daring tidak sungguh-sungguh serius memberikan pembelajaran secara gratis. “Platform berbayar pembelajaran daring mensyarakatkan mendownload aplikasi dan mengisi data, kemudian juga hanya sebagian materi pembelajaran yang dapat akses,” tambah Doni.

Doni juga merisaukan ketika kementerian mengendors merek-merek tersebut. “Kementerian harus sangat hati-hati, dan sejauh mana akibat dari endorsmen itu. Ketika saya coba cek masuk, ternyata ada yang enggak ada pembelajarannya, enggak bisa masuk untuk platform pembelajarannya,” kata Doni.

Menurut Doni, ada platform pembelajaran daring yang hanya memberikan sebagian saja, tidak serius memberikan pembelajaran. Doni juga menyoroti keterkaitan antara misi Presiden Joko Widodo dalam RPJM dengan kebijakan kementerian pendidikan dalam penyediaan layanan pembelajaran daring.

“Dalam RPJM ditargetkan harus menghasilkan tiga unicorn dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun kedepan. Nah ini menjadi persoalan, apakah kemudian platform pendidikan ini yang akan dibesarkan. caranya gimana, dengan mengambil dana bos. Lalu dana bos ini dipakai untuk siapa?” kata Doni.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)