Luhut Ancam Audit Dana LSM: Jangan Sampai Negara Dicampuri Asing

Jum'at, 09 Juni 2023 - 09:00 WIB
loading...
Luhut Ancam Audit Dana LSM: Jangan Sampai Negara Dicampuri Asing
Menko Marvest Luhut Pandjaitan mengatakan audit penting untuk mengetahui asal dana LSM. Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan melakukan audit kepada semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Ini disampaikan saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty, Kamis (8/6/2023).

"Jangan pernah negara dicampuri oleh asing, itu sebabnya Saya mau audit usulkan itu semua LSM-LSM dapat dana dari mana," kata Luhut di PN Jakarta Timur.

Menurut Luhut, audit perlu dilakukan agar dapat mengetahui dari mana asal dana yang didapatkan LSM. “Ya, saya akan minta LSM-LSM itu di audit ke depan. Apalagi dengan banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas," ujar dia.

Sebelumnya, Luhut datang sebagai saksi persidangan, dan membantah bahwa dirinya terlibat dalam bisnis tambang di Papua.



"Yang mulia saya tidak ada waktu untuk bermain-main dengan itu, saya memfokuskan pada tugas pokok saya. Janji saya pada diri saya memang saya tidak mau bisnis selama menjadi pejabat negara dan itu saya janji sampai hari ini saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024," kata dia.

"Saya tidak pernah tau dan menyetujui ada membuat perusahan kegiatan bisnis di Papua tidak ada sama sekali. Orang ngaku-ngaku sangat banyak, bilang saya punya ini, tapi tidak lah benar. Saya tidak pernah punya bisnis atau memulai bisnis di Papua," kata dia.

Kasus ini pun terdengar oleh salah satu Dubes asing, lantas dia menyatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar. "Ada satu Dubes negara datang ke saya, ini kenapa sampai begini? Ya saya jelaskan semua tuduhan itu tidak benar," tutur dia.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)