Din: UU Corona Extraordinary Crime terhadap Bangsa dan Negara
Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Din Syamsuddin Ajak Milenial Muslim Rebut Kembali Supremasi Ilmu Pengetahuan)
“Itulah gunanya diskusi di lembaga perwakilan rakyat yang bernama DPR. Tidak sekedar menerima secara taken for granted apa yang diajukan pemerintah oleh eksekutif,”
Karena itu, Din menegaskan bahwa UU 2/2020 itu sungguh merupakan sebuah keputusan yang tidak bijak dan juga melangggar fatsun politik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Rancangan APBN semestinya diajukan lalu didiskusikan dalam jangka waktu yang lama antara pemerintah dan DPR. Namun sekarang itu telah dihilangkan dilupakan.
“Hingga saya pada satu kesimpulan uu itu dapat disimpulkan sebagai extraordinary crime against the state, against the nation dan against the people,” tandas Din.
“Itulah gunanya diskusi di lembaga perwakilan rakyat yang bernama DPR. Tidak sekedar menerima secara taken for granted apa yang diajukan pemerintah oleh eksekutif,”
Karena itu, Din menegaskan bahwa UU 2/2020 itu sungguh merupakan sebuah keputusan yang tidak bijak dan juga melangggar fatsun politik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Rancangan APBN semestinya diajukan lalu didiskusikan dalam jangka waktu yang lama antara pemerintah dan DPR. Namun sekarang itu telah dihilangkan dilupakan.
“Hingga saya pada satu kesimpulan uu itu dapat disimpulkan sebagai extraordinary crime against the state, against the nation dan against the people,” tandas Din.
(muh)
Lihat Juga :