Pakar Hukum UII Nilai Negara Abaikan Tanggung Jawab Melindungi HAM

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:17 WIB
loading...
Pakar Hukum UII Nilai...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih sangat jauh dari harapan. Yang terjadi, justru sebaliknya. Banyak kasus kekerasan yang menimpa orang-orang antikorupsi tidak pernah terungkap secara terang.

Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Suparman Marzuki mengatakan negara absen dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil. “Pelanggaran HAM dibiarkan berlalu,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Kedaulatan Hukum, HAM, dan Vetokrasi”, Jumat (24/7/2020).

Suparman menyebut hukum telah menjadi instrumen untuk melakukan kekerasan dan menjadi senjata bagi ketamakan. Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kritikan tajam dari masyarakat terkait revisi Undang-Undang KPK.

(Baca: Tiga Strategi DPR Lindungi Pembela HAM Lingkungan)

UU terbaru dianggap melemahkan KPK yang selama ini begitu sangat memberantas para pencuri uang negara. “Melemahkan lembaga-lembaga pengawas. Kewajiban negara dalam bidang HAM menjadi suatu kemewahan. Disebut dalam konstitusi, tapi tidak dijalankan secara konsisten,” tuturnya.

Mantan komisioner Komisi Yudisila (KY) itu mengutarakan tugas negara dalam menjalankan tanggung jawab untuk melindungi HAM rasa-rasanya tidak berjalan. Maka, dia mendorong agar masyarakat melakukan jihad konstitusional menuntut negara menjalan kewajibannya.

(Baca: Saksi Disiksa di Polsek, Komnas HAM: Selidiki dan Beri Ganti Rugi)

“Langkah tersebut harus dilakukan terus menerus. Tidak boleh setengah-setengah untuk menguji dimana institusi-institusi negara, terutama pengadilan, apakah bagian dari eksekutif, kepentingan kapitalis atau rakyat?” ucapnya.

Suparman menyarankan jihad Konstitusional yang selama ini digaungkan Muhammadiyah diharapkan tidak pernah surut. ‘Perubahan itu akan ada jika kita melakukannya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Rekomendasi
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved