KPK Yakin Sekretaris MA Hasbi Hasan Turut Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan turut menikmati uang suap pengurusan perkara kisaran miliaran rupiah. Lembaga antirasuah itu yakin Hasbi Hasan terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.
"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan. Kami akan sampaikan nanti pada waktunya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
KPK memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu juga sudah memiliki bukti aliran uang suap pengurusan perkara untuk Hasbi Hasan.
"Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," pungkasnya
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut adalah Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan. Kami akan sampaikan nanti pada waktunya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
KPK memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu juga sudah memiliki bukti aliran uang suap pengurusan perkara untuk Hasbi Hasan.
"Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud," pungkasnya
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut adalah Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
(rca)