Komnas Perempuan mendesak Tiga RUU Segera Disahkan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Komnas Perempuan mendesak...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Komnas Perempuan mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan isu persamaan dan keadilan gender. Hal itu diungkapkan bertepatan dengan peringatan 36 tahun Indonesia ratifikasi Konvensi CEDAW pada 24 Juli 1984 melalui UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.

“RUU yang diharapkan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan mendorong persamaan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan, tidak disegerakan pengesahannya. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) , dan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG),” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Jumat (24/7/2020).

(Baca: RUU PKS Dihapus, Ini Fakta Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan)

Ia mendesak DPR agar mengintegrasikan prinsip-prinsip dan norma-norma Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dalam berbagai RUU Prolegnas 2020. Termasuk, tidak menunda pengesahan ketiga RUU tersebut sebagai payung payung hukum yang memastikan perlindungan dan akses korban kepada keadilan.

Selain itu, lanjut Mariana, masih ada peraturan perundang-undangan yang dinilai menghambat penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Aturan itu yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
UU PPRT Disahkan, Bukti...
UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
UU PPRT Disahkan, Selly...
UU PPRT Disahkan, Selly Gantina: Jadi Pelindungan Semua Pihak
Great Institute: UU...
Great Institute: UU PPRT Disahkan Bukti Hadirnya DPR Melindungi Pekerja Domestik Terpinggirkan
Upah, Cuti, hingga Jam...
Upah, Cuti, hingga Jam Kerja Pekerja Rumah Tangga Akan Diatur lewat Aturan Turunan UU PPRT
Prihatin Kekerasan terhadap...
Prihatin Kekerasan terhadap ART di Simprug, Tatyana Dorong UU PPRT Segera Disahkan
Undang-undang Perlindungan...
Undang-undang Perlindungan PRT Mendesak, Menaker: Pemerintah Siap Berdiskusi
Bersama Mahfud dan Ida,...
Bersama Mahfud dan Ida, Komnas HAM Pawai Percepatan Pengesahan RUU PPRT di CFD Sudirman
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Berita Terkini
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved