Komnas Perempuan mendesak Tiga RUU Segera Disahkan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Komnas Perempuan mendesak...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Komnas Perempuan mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan isu persamaan dan keadilan gender. Hal itu diungkapkan bertepatan dengan peringatan 36 tahun Indonesia ratifikasi Konvensi CEDAW pada 24 Juli 1984 melalui UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.

“RUU yang diharapkan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan mendorong persamaan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan, tidak disegerakan pengesahannya. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) , dan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG),” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Jumat (24/7/2020).

(Baca: RUU PKS Dihapus, Ini Fakta Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan)

Ia mendesak DPR agar mengintegrasikan prinsip-prinsip dan norma-norma Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dalam berbagai RUU Prolegnas 2020. Termasuk, tidak menunda pengesahan ketiga RUU tersebut sebagai payung payung hukum yang memastikan perlindungan dan akses korban kepada keadilan.

Selain itu, lanjut Mariana, masih ada peraturan perundang-undangan yang dinilai menghambat penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Aturan itu yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
UU PPRT Disahkan, Bukti...
UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
UU PPRT Disahkan, Selly...
UU PPRT Disahkan, Selly Gantina: Jadi Pelindungan Semua Pihak
Great Institute: UU...
Great Institute: UU PPRT Disahkan Bukti Hadirnya DPR Melindungi Pekerja Domestik Terpinggirkan
Upah, Cuti, hingga Jam...
Upah, Cuti, hingga Jam Kerja Pekerja Rumah Tangga Akan Diatur lewat Aturan Turunan UU PPRT
Prihatin Kekerasan terhadap...
Prihatin Kekerasan terhadap ART di Simprug, Tatyana Dorong UU PPRT Segera Disahkan
Undang-undang Perlindungan...
Undang-undang Perlindungan PRT Mendesak, Menaker: Pemerintah Siap Berdiskusi
Bersama Mahfud dan Ida,...
Bersama Mahfud dan Ida, Komnas HAM Pawai Percepatan Pengesahan RUU PPRT di CFD Sudirman
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved