DPR Setujui Penambahan Anggaran BP2MI Rp408 Miliar di 2024

Rabu, 07 Juni 2023 - 17:17 WIB
loading...
DPR Setujui Penambahan...
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani bersyukur atas keputusan Komisi IX DPR yang menyetujui penambahan pagu anggaran BP2MI sebesar Rp408 miliar di 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR hari ini menyetujui penambahan pagu anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) sebesar Rp408 miliar di 2024. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR setelah mendengarkan pandangan masing-masing fraksi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Komisi lX DPR mendukung tambahan anggaran BP2MI senilai Rp408 miliar untuk mendukung kerja lembaga tersebut agar lebih optimal. Politikus Partai Golkar ini menuturkan, dukungan anggaran itu dibutuhkan agar BP2MI optimal dalam melaksanakan tugas melindungi pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke negara tujuan, saat bekerja di negara tujuan dan saat kembali ke Tanah Air.

"Dukungan operasional itu yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut," pungkas Melki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).





Kepala BP2MI Benny Ramdhani bersyukur atas keputusan Komisi IX DPR itu. "Penambahan anggaran yang kami ajukan tidak terlalu banyak hanya Rp450 miliar dari Rp320 miliar anggaran kita saat ini, sehingga totalnya Rp750 miliar. Alhamdulillah telah disetujui semua fraksi pada saat rapat tadi," kata Benny usai RDP bersama Komisi IX DPR.

Kata Benny, penambahan anggaran itu untuk menjalankan program BP2MI untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelayanan. Dia menuturkan, sejauh ini lembaga yang dia pimpinnya terkendala dalam menjalan program karena kekurangan anggaran.

"Kita ini mau serius negara dalam memberikan perlindungan dan pelayan kepada PMI, yang kita tangani saat sekarang ini sangat besar," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini.

"Bayangkan hanya membawa mereka dari pelabuhan, bandara yang sakit meninggal, ambulan aja kita sewa, kita tidak punya ambulan sendiri untuk membawa PMI yang meninggal atau sakit, kemudian perlindungan kepada PMI,” sambung Benny.

Dia menegaskan bahwa para pekerja migran Indonesia wajib mendapatkan perlindungan ekonomi, sosial, dan hukum. “Dilindungi sebelum dia berangkat ke luar negeri sampai tiba lagi di Indonesia, tapi kendala kita soal anggaran yang tidak cukup," katanya.

Dia mengungkapkan, setiap tahunnya pekerja migran Indonesia menyumbangkan devisa sebesar Rp159,6 triliun kepada negara. Sumbangan devisa ini menjadi yang terbesar setelah sektor migas.

"Pekerja migran Indonesia memberikan devisa sekitar Rp159,6 triliun kepada negara, menjadi nomor 2 sesudah sektor migas, sementara anggaran yang kita kelola tidak cukup untuk memberikan perlindungan kepada mereka, ini yang harus kita perhatikan serius sehingga negara memberikan pelayanan yang maksimal," imbuhnya.

Benny berharap kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyetujui pagu anggaran BP2MI tersebut. "Kita berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk menyetujui anggaran yang sudah kita ajukan kepada Komisi IX agar perlindungan dan pelayanan kepada PMI berjalan dengan semestinya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)