BP2MI Ajukan Perubahan Frasa Singkatan PMI ke Kemenkumham
Senin, 05 Juni 2023 - 16:08 WIB
loading...
Sekretaris BP2MI Renardi mengatakan perubahan Perpres tersebut lantaran bertentangan dengan frasa Palang Merah Indonesia yang juga memakai sebutan PMI. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) . Perubahan Perpres tersebut lantaran bertentangan dengan frasa Palang Merah Indonesia yang juga memakai sebutan PMI.
"Ini sedang kami proses revisi Perpres kaitannya dengan penguatan kelembagaan terkait frasa PMI dan kami akan usulkan kepada Kemenkumham terkait akronim berbeda," ujar Sekretaris BP2MI Renardi dalam jumpa pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Penipuan Berkedok Trading Senilai Rp3,7 Miliar Dibongkar Polisi, Pelakunya PMI
Renardi mengatakan pihaknya belum bisa menentukan nama singkatan baru atau pengganti dari frasa PMI. Menurut dia, BP2MI saat ini menggunakan sebutan Pekerja Migran Indonesia.
"Untuk saat ini kita belum bisa memastikan nama baru pengganti dari singkatan PMI, kita sedang mencari dan akan diusulkan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait penggunaan kata PMI," jelasnya.
"Ini sedang kami proses revisi Perpres kaitannya dengan penguatan kelembagaan terkait frasa PMI dan kami akan usulkan kepada Kemenkumham terkait akronim berbeda," ujar Sekretaris BP2MI Renardi dalam jumpa pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Penipuan Berkedok Trading Senilai Rp3,7 Miliar Dibongkar Polisi, Pelakunya PMI
Renardi mengatakan pihaknya belum bisa menentukan nama singkatan baru atau pengganti dari frasa PMI. Menurut dia, BP2MI saat ini menggunakan sebutan Pekerja Migran Indonesia.
"Untuk saat ini kita belum bisa memastikan nama baru pengganti dari singkatan PMI, kita sedang mencari dan akan diusulkan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait penggunaan kata PMI," jelasnya.
Lihat Juga :