BP2MI Ajukan Perubahan Frasa Singkatan PMI ke Kemenkumham

Senin, 05 Juni 2023 - 16:08 WIB
loading...
BP2MI Ajukan Perubahan Frasa Singkatan PMI ke Kemenkumham
Sekretaris BP2MI Renardi mengatakan perubahan Perpres tersebut lantaran bertentangan dengan frasa Palang Merah Indonesia yang juga memakai sebutan PMI. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) . Perubahan Perpres tersebut lantaran bertentangan dengan frasa Palang Merah Indonesia yang juga memakai sebutan PMI.

"Ini sedang kami proses revisi Perpres kaitannya dengan penguatan kelembagaan terkait frasa PMI dan kami akan usulkan kepada Kemenkumham terkait akronim berbeda," ujar Sekretaris BP2MI Renardi dalam jumpa pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (5/6/2023).



Renardi mengatakan pihaknya belum bisa menentukan nama singkatan baru atau pengganti dari frasa PMI. Menurut dia, BP2MI saat ini menggunakan sebutan Pekerja Migran Indonesia.

"Untuk saat ini kita belum bisa memastikan nama baru pengganti dari singkatan PMI, kita sedang mencari dan akan diusulkan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait penggunaan kata PMI," jelasnya.

Kendati begitu, Renardi tidak bisa memaksa masyarakat untuk menggunakan ataupun tidak menggunakan kalimat PMI. Sebab, singkatan PMI terjadi secara sporadik sebagai pesanan atas perubahan akronim TKI.

"Ini singkatan dari perubahan akronim TKI dan kita bisa memaksa pihak manapun atau masyarakat umum tidak menggunakan ataupun mengunakan," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Abdurrahman Mohammad Fachir tak mempermasalahkan hal tersebut.

Baca juga: Kepala BP2MI Sudah Laporkan 5 Dalang Perdagangan Orang ke Mahfud MD

"PMI tidak masalah disingkat karena itu ada di dalam UU, tapi kita berharap mencari harmonisasinya agar tidak disingkat jadi PMI. Apalagi kita sudah pernah melakukan kerja sama dengan BP2MI saat memulangkan jenazah pekerja Indonesia dari Malaysia," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)