Ungkap Sejumlah Tantangan, Komnas HAM Kritisi Penegak hingga Produk Hukum

Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:52 WIB
loading...
Ungkap Sejumlah Tantangan,...
Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan, ada berbagai tantangan dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serangan dan ancaman terhadap para pembela Hak Asai Manusia (HAM) masih tinggi. Meski perlindungan sudah diakui dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, sistem perlindungan HAM berbasis keamanan korban dinilai belum tersedia dengan memadai.

(Baca juga: Januari-April 2020 Terjadi 22 Peristiwa Kekerasan Menimpa Pembela HAM)

Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan, ada berbagai tantangan dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. Salah satunya, memastikan pemerintah, terutama aparat penegak hukum seperti kepolisian dalam mendukung untuk melindungi dan menegakkan HAM.

"Dari 2015-2019, kepolisian adalah pihak yang paling banyak diadukan. Kedua, korporasi. Yang lainnya adalah pemda, TNI, lembaga peradilan, dan BUMN/BUMD. Yang lebih penting, bagaimana memastikan Polri melakukan itu ketika mereka menjadi pihak yang diadukan," kata Sandrayati, Jumat (24/7/2020).

(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Minerba Dinilai Rentan Memicu Pelanggaran HAM)

Tantangan berikutnya yaitu, memastikan proses pembaruan hukum didasarkan pada prinsip-prinsip HAM. Salah satu yang disoroti Komnas HAM terkait itu adalah RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan menuai pro kontra berbagai kalangan.

"Kami melihat indikasi banyak permasalahan terkait RUU Cipta Kerja. Kami sedang menyelesaikan laporan atau kertas posisi tentang laporan ini dan menemukan begitu banyak persoalan dalam aturan ini. Termasuk pengabaian persoalan lingkungan hidup dalam omnibus law Cipta Kerja," ujar dia.

Selanjutnya, Sandrayati juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam proses finalisasi peraturan pelaksana dari Pasal 66 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menagih peraturan menteri (Permen) anti-SLAPP (Strategic Lawsuit against Public Participation) yang tak kunjung terbit hingga saat ini.

"Saya belum tahu mengapa prosesnya begitu lama. Karena saya tahu drafnya sudah cukup lama. Apa kendala mendasarnya, mengapa itu belum bisa ditetapkan. Hal-hal ini yang buat kita juga agak bingung dengan komitmen pemerintah terhadap hal ini," ucapnya.

Isu lainnya yang menjadi tantangan lanjut Sandrayati, yaitu mendorong pemerintah agar bersinergi dengan para pihak untuk menelaah lebih mendalam mengenai persoalan pembela HAM. Termasuk menyusun desain komprehensif dan langkah-langkah strategis bersama.

Terakhir, yaitu memastikan adanya langkah-langkah darurat (emergency) oleh para pihak untuk perlindungan pembela HAM, termasuk aktivis, jurnalis, advokat, pegawai serta para anggota lembaga negara HAM independen.

"Keadilan, termasuk keadilan lingkungan itu untuk semua. Pembela HAM adalah ujung tombak dalam upaya melestarikan lingkungan, menyelamatkan lingkungan. Kalau pembela HAM tidak mendapat perlindungan, seluruh warga lain juga tidak dapat dipenuhi haknya," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Militer Israel Kembangkan...
Militer Israel Kembangkan Senjata Laser Antariksa untuk Serang Satelit
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi...
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi Attrage 2026 Dipastikan Siap Diluncurkan
Berita Terkini
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Kapolri
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Infografis
ICW Ungkap Sejumlah...
ICW Ungkap Sejumlah Celah Jaksa untuk Melakukan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved