PKPU soal Keterwakilan Perempuan Digugat, Eks Komisioner KPU: Masih Ada Waktu

Selasa, 06 Juni 2023 - 08:52 WIB
loading...
PKPU soal Keterwakilan...
Pasal 8 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 terkait perhitungan 30% jumlah bakal caleg perempuan digugat Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke Mahkamah Agung pada Senin (5/6/2023). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasal 8 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 10 Tahun 2023 terkait perhitungan 30% jumlah bakal calon anggota legislatif ( caleg ) perempuan digugat Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (MPKP) ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin (5/6/2023). Uji materi itu diajukan demi menjamin kesempatan partisipasi perempuan di parlemen.

Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia yang juga mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai masih ada waktu untuk menggugat PKPU yang dinilainya mencederai soal keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024. Pelaksanaan uji materi di MK umumnya memakan waktu sebulan atau 30 hari.

Meskipun memakan waktu yang cukup panjang, menurut dia masih ada waktu untuk memastikan keterwakilan perempuan. "Ini prosesnya akan 30 hari ya, dan menurut saya, itu tidak ada masalah. Apalagi di dalam PKPU kita itu, itu ada ruang di mana perubahan urutan, nama, dapil, itu sampai bagian atau tahap akhir sebelum penetapan DPT. Jadi ruang itu masih besar. Jadi tidak bisa juga kita terima kalau ini menjadi alasan," ujar Hadar Nafis Gumay.

Baca juga: Mantan Komisioner KPU Sebut Kualitas Pemilu 2024 Bisa Berantakan



Dirinya meminta penyelenggara KPU bekerja sesuai konstitusi dan tidak membatasi keterwakilan bakal caleg perempuan dalam Pemilu 2024. "Yang terpenting adalah penyelenggara pemilu itu bekerja sesuai UU, sesuai dengan janji mereka waktu diangkat menjadi anggota KPU. Itu yang terpenting. Jadi ruangnya masih banyak. Kira-kira begitu," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved