Wujudkan ASN Unggul, Kemendagri Gelar Rakornas

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:19 WIB
loading...
A A A
Merujuk dalam Permenpan nomor 38 Tahun 2017, ada tiga standar kompetensi ASN yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural. Ary menuturkan, kompetensi, skill, dan knowledge berperan 30 persen.

"Sedangkan attitude memiliki kontribusi besar 70 persen untuk dikenal sebagai moral dan perilaku yang saat ini digunakan sebagai core values Berakhlak," jelasnya.

Namun ketika ditemukan ASN bermasalah, yang diubah dan diperbaiki hanyalah peraturannya. Padahal kesalahan tersebut ada dalam pelaksanaan tugas ASN. Untuk itu, yang harus dibangun adalah kompetensi sosio kultural.

Karena sesungguhnya jika bicara teknis, kompetensi tersebut bisa sangat mudah ditemukan di internet. Untuk memiliki kompetensi manajerial atau yang disebut dengan agility dan kemampuan mengelola SDM juga masih dirasa mudah ditemukan dalam kanal internet.

"Tapi yang sulit adalah membangun kompetensi sosio kultural. Kapasitas yang mana ini bukanlah skill, melainkan kapasitas hati, keluasan hati. Ini yang seharusnya menjadi fokus kita," tutur Ary.

“Sudah jelas apa yang telah dibuat oleh Permenpan mengenai tiga kompetensi. Maka kita fokuskan terlebih dahulu untuk kompetensi sosio kultural yakni kapasitas, kemudian kompetensi manajerial yaitu agility, dan terakhir barulah kompetensi teknis," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)