Hari Raya Waisak, 1.216 Napi Buddha Terima Remisi

Minggu, 04 Juni 2023 - 09:34 WIB
loading...
Hari Raya Waisak, 1.216...
Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023, Kemenkumham memberikan remisi khusus. Pemberian remisi khusus ini kepada 1.216 narapidana (napi) yang beragama Buddha. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023 , Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus. Pemberian remisi khusus ini kepada 1.216 narapidana (napi) yang beragama Buddha.

"Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/6/2023).

Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I yakni masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

"Sementara tujuh orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas," ujar dia.

Remisi khusus Waisak 2023 ini, kata Rika, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

"Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang," ucapnya.

Rika menyebutkan, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Rika.

Lebih lanjut, kata dia, mereka yang menerima remisi khusus adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya.

Selain itu, ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.

"Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik," ungkapnya.

"Dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan, karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Transparansi dan Akuntabilitas...
Transparansi dan Akuntabilitas Pemberian Amnesti Massal Bukan Hanya soal Publikasi Data
Rencana Pemberian Amnesti...
Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Usai Bali Nine dan Mary...
Usai Bali Nine dan Mary Jane, Giliran Iran Minta Pemindahan Narapidana
Yusril Ungkap Pemerintah...
Yusril Ungkap Pemerintah Prancis Belum Minta Serge Areski Atlaoui Dipulangkan
Mahfud Kritisi Pemindahan...
Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang
DPR Anggap Rencana Pemberian...
DPR Anggap Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana Koreksi bagi Penegakan Hukum
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved