Hari Raya Waisak, 1.216 Napi Buddha Terima Remisi
Minggu, 04 Juni 2023 - 09:34 WIB
loading...
Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023, Kemenkumham memberikan remisi khusus. Pemberian remisi khusus ini kepada 1.216 narapidana (napi) yang beragama Buddha. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023 , Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus. Pemberian remisi khusus ini kepada 1.216 narapidana (napi) yang beragama Buddha.
"Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/6/2023).
Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I yakni masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.
"Sementara tujuh orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas," ujar dia.Baca juga: 70 Napi di Jabar Terima Remisi Hari Raya Waisak 2023
Remisi khusus Waisak 2023 ini, kata Rika, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.
"Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang," ucapnya.
Rika menyebutkan, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
"Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/6/2023).
Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I yakni masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.
"Sementara tujuh orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas," ujar dia.Baca juga: 70 Napi di Jabar Terima Remisi Hari Raya Waisak 2023
Remisi khusus Waisak 2023 ini, kata Rika, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.
"Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang," ucapnya.
Rika menyebutkan, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
Lihat Juga :