Perbudakan di Laut Terus Berlanjut, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi ABK

Jum'at, 24 Juli 2020 - 03:56 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, ABK ikan Indonesia termasuk kelompok pekerja yang paling rentan menjadi korban perbudakan modern atau perdagangan orang (human trafficking) yang merupakan kejahatan luar biasa. Aksi itu terjadi karena kondisi kerja yang buruk, ruang gerak, akses komunikasi, dan pengawasan pihak berwenang yang sangat terbatas.

Merujuk pada laporan investigasi SBMI dan Greenpeace pada Maret 2020 yang berjudul “Jeratan Bisnis Kotor Perbudakan Modern di Laut”, ABK ikan Indonesia rentan mengalami 11 jenis pelanggaran Konvensi ILO terkait kerja paksa.

“Padahal pemerintah Indonesia sudah memiliki undang-undang yang lebih maju untuk melindungi ABK, yaitu Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), pengganti Undang Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Pelindungan TKI di Luar Negeri,” ujarnya.

Dalam Pasal 4 huruf (c) UU PPMI 18/2017 disebutkan, pekerja migran Indonesia (PMI) juga meliputi pelaut awak kapal dan pelaut perikanan. Kemudian, Pasal 64 juga mengamanatkan penerbitan peraturan pelaksana dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

“Seharusnya sudah diterbitkan selambat-lambatnya pada 22 November 2019 atau 2 tahun sejak diterbitkannya UU PPMI sesuai Pasal 90 UU PPMI. Sangat disayangkan hingga saat ini pengesahan rancangan PP tersebut tidak jelas nasibnya,” keluhnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Viral Kapal Tanker Pertamina...
Viral Kapal Tanker Pertamina Didominasi Pekerja India, Begini Penjelasan PIS
Rekomendasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved