Pancasila dan Ulama di Era Post Truth
loading...
A
A
A
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti keadilan sosial, persatuan, demokrasi, dan kesejahteraan menjadi pedoman untuk membedakan antara kebenaran dan disinformasi, serta mempromosikan integritas dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila berperan sebagai pemersatu bangsa dengan mengedepankan persatuan dan kebhinekaan di masyarakat. Di era post truth yang rentan terhadap polarisasi dan konflik, Pancasila memegang peran penting dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan menjaga kerukunan sosial masyarakat Indonesia yang majemuk.
Fundamental Pancasila telah menjadi landasan yang kokoh bagi tegaknya konstitusi dan sistem pemerintahan di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengarahkan negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sosial. Fundamental Pancasila menggarisbawahi pentingnya menjaga keberagaman, membangun kesatuan, mengutamakan kepentingan bersama, dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia.
Kelahiran Pancasila tidak lepas dari peran para ulama sebagai garda terdepan yang turut merumuskannya. Tokoh ulama yang berperan menegaskan konsep Ketuhanan yang akomodatif yakni KH Wahid Hasyim. Pancasila yang akomodatif dalam konteks sila Ketuhanan berupaya mewujudkan tatanan negara yang unik dalam aspek hubungan agama dan negara. Indonesia bukan negara sekuler dan bukan pula negara Islam, namun negara yang mengembangkan kehidupan beragama dan keagamaan.
Peranan KH Wahid Hasyim bukan hanya mampu menjabarkan Pancasila secara teologis maupun filosofis terhadap rumusan awal Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno di sidang BPUPKI pertama pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi juga menegaskan bahwa umat Islam di Indonesia sebagai mayoritas menunjukkan sikap inklusivitasnya terhadap seluruh bangsa Indonesia yang majemuk, sehingga Pancasila menjadi fundamental bernegara yang merepresentasikan seluruh karakteristik pada bangsa Indonesia.
Peran Pancasila dan ulama saling melengkapi dalam menghadapi era post truth. Pancasila memberikan fundamental nilai dan prinsip yang kuat, sedangkan ulama membawa pemahaman agama yang benar dan tanggung jawab moral didalam menyebarkan pengetahuan maupun informasi yang sahih. Kolaborasi antara Pancasila dan ulama dalam membangun literasi informasi, kesadaran kritis, dialog antaragama, serta menjaga kerukunan sosial yang dapat membantu masyarakat untuk menghadapi tantangan di era post truth dengan integritas dan kebenaran.
Implementasi Pancasila dan kontribusi ulama dalam membangun peradaban dan pertumbuhan global menjadi penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Melalui nilai-nilai Pancasila dan kepemimpinan moral ulama, maka masyarakat dapat bersatu, bekerja sama, dan mengatasi tantangan global dengan spirit gotong royong yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia. Selamat Hari Lahir Pancasila, dan Jangan Sekali-kali Melupakan Jasa para Ulama (Jas Hijau).
Fundamental Pancasila telah menjadi landasan yang kokoh bagi tegaknya konstitusi dan sistem pemerintahan di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengarahkan negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sosial. Fundamental Pancasila menggarisbawahi pentingnya menjaga keberagaman, membangun kesatuan, mengutamakan kepentingan bersama, dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia.
Kelahiran Pancasila tidak lepas dari peran para ulama sebagai garda terdepan yang turut merumuskannya. Tokoh ulama yang berperan menegaskan konsep Ketuhanan yang akomodatif yakni KH Wahid Hasyim. Pancasila yang akomodatif dalam konteks sila Ketuhanan berupaya mewujudkan tatanan negara yang unik dalam aspek hubungan agama dan negara. Indonesia bukan negara sekuler dan bukan pula negara Islam, namun negara yang mengembangkan kehidupan beragama dan keagamaan.
Peranan KH Wahid Hasyim bukan hanya mampu menjabarkan Pancasila secara teologis maupun filosofis terhadap rumusan awal Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno di sidang BPUPKI pertama pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi juga menegaskan bahwa umat Islam di Indonesia sebagai mayoritas menunjukkan sikap inklusivitasnya terhadap seluruh bangsa Indonesia yang majemuk, sehingga Pancasila menjadi fundamental bernegara yang merepresentasikan seluruh karakteristik pada bangsa Indonesia.
Peran Pancasila dan ulama saling melengkapi dalam menghadapi era post truth. Pancasila memberikan fundamental nilai dan prinsip yang kuat, sedangkan ulama membawa pemahaman agama yang benar dan tanggung jawab moral didalam menyebarkan pengetahuan maupun informasi yang sahih. Kolaborasi antara Pancasila dan ulama dalam membangun literasi informasi, kesadaran kritis, dialog antaragama, serta menjaga kerukunan sosial yang dapat membantu masyarakat untuk menghadapi tantangan di era post truth dengan integritas dan kebenaran.
Implementasi Pancasila dan kontribusi ulama dalam membangun peradaban dan pertumbuhan global menjadi penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Melalui nilai-nilai Pancasila dan kepemimpinan moral ulama, maka masyarakat dapat bersatu, bekerja sama, dan mengatasi tantangan global dengan spirit gotong royong yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia. Selamat Hari Lahir Pancasila, dan Jangan Sekali-kali Melupakan Jasa para Ulama (Jas Hijau).
(muh)