RPA Perindo Dampingi Korban Pelecehan Seksual Disabilitas ke Ahli RSHS, Ini Hasilnya

Kamis, 01 Juni 2023 - 07:18 WIB
loading...
RPA Perindo Dampingi Korban Pelecehan Seksual Disabilitas ke Ahli RSHS, Ini Hasilnya
Bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango (kiri) dan Ketua DPW RPA Perindo Jawa Barat Aji Murtidianti (kanan) saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023). Foto: SINDOnew
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual disabilitas berinisial NSF ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (31/5/2023). Korban dipertemukan dengan ahli disabilitas untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Pendampingan dilakukan oleh Ketua DPW RPA Perindo Jawa Barat Aji Murtidianti bersama tim lainnya. Pendampingan ke RSHS sebagai tindak lanjut atas kelengkapan berkas untuk proses hukum terhadap pelaku.

Menurut Aji Murtidianti, pemeriksaan terhadap korban NSF yang dilakukan oleh ahli disabilitas untuk mengetahui status korban apakah masuk kategori disabilitas. Data ini penting sebagai penguat data pada berkas perkara kepolisian.

"Kami RPA Perindo Jawa Barat sudah melakukan pendampingan kepada korban ke RSHS, untuk melakukan pemeriksaan apakah korban ada gangguan disabilitas atau tidak. Hasilnya yang kami dapatkan dari dokter spesialis RSHS, bahwa korban memang gangguan disabilitas baik fisik maupun mental," kata Aji di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).

Kendati korban NSF masuk kategori disabilitas, namun dari hasil pemeriksaan dokter, korban memiliki kemampuan mengingat kejadian yang dialaminya. Korban mampu menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya secara lugas dan menggambarkannya.

Atas hasil ini, Aji yang akrab disapa Dian itu berkeyakinan akan memudahkan proses persidangan. Sehingga akan terbuka secara terang benderang siapa dan apa yang dilakukan oleh pelaku hingga korban hamil dan memiliki anak.



RPA Perindo, lanjut dia, akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga tuntas. Pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan.

Aji menekankan, RPA Perindo komitmen melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Hingga saat ini, RPA Perindo sudah banyak melakukan pendampingan kasus hingga masuk persidangan.

Pada kesempatan tersebut, RPA Perindo juga mendorong kepolisian dan kejaksaan agar kasus pelecehan terhadap disabilitas hingga melahirkan anak bisa segera diproses atau P21.

"Polda Jabar menyampaikan bahwa minggu depan mereka akan merampungkan berkas berkas, dan akan melakukan ekspos. Ini yang kami dorong, agar kasus ini bisa segera disidangkan, " kata kader yang juga bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango.

Menurut dia, hari ini pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban bertemu dengan Polda Jabar. RPA juga mendampingi korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk konsultasi dengan ahli.

"Dalam pertemuan tadi dengan Polda Jabar ada beberapa hal yang disampaikan oleh pihak keluarga terkait dengan permohonan agar kasus ini bisa cepat diproses. Kami harap pihak keluarga bisa segera mendapatkan keadilan," jelas dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)