Partai Perindo Hargai Kebesaran Hati Gibran saat Istrinya Dilecehkan Warganet

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:02 WIB
loading...
Partai Perindo Hargai...
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan memuji sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tak ambil pusing dengan hinaan warganet terhadap istrinya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan memuji sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tak ambil pusing dengan hinaan warganet terhadap istrinya, Selvi Ananda. Gibran menganggap cibiran warganet atas menantu Presiden Joko Widodo itu merupakan tindakan yang remeh dan mencari sensasi belaka.

"Kami Partai Perindo menghargai kebesaran hati seorang Gibran yang tidak menanggapi warganet yang melecehkan istrinya. Ini ciri-ciri pemimpin besar yang tidak terpengaruh dengan hal remeh-temeh," kata Yerry, Rabu (31/5/2023).

Dikatakan putra asli Minahasa --yang juga merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-- proses hukum terhadap pelaku penghinaan harus tetap dilanjutkan, karena penghinaan di ruang publik melalui media sosial sudah diatur oleh UU ITE.

Politisi Partai Perindo--yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu memaparkan, sesuai Pasal 27 Ayat 3 UU ITE disebutkan, ada ancaman hukum bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.



"Jadi, kami meminta pihak kepolisian, baik Polres Surakarta dan Polda Jawa Tengah untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penghinaan itu serta memproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Yerry.

Juru bicara nasional Partai Perindo --yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menegaskan, jika kasus penghinaan ini tidak diproses hukum, maka akan menjadi preseden yang buruk. Sebab, orang akan mudah melakukan perundungan dan pelecehan pada orang lain di media sosial, karena merasa tidak akan terjerat sanksi hukum.

Yerry menambahkan, media sosial merupakan ruang publik dan dengan mudah diakses oleh siapa saja dan tindakan tidak menyenangkan atau merugikan orang lain sama halnya melakukan di dunia nyata. Oleh karena itu, muncul UU ITE untuk mengatur apa saja yang terjadi di dunia maya.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap penghina istrinya Wali Kota Solo," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu ke belakang publik dihebohkan dengan hinaan akun Twitter @p40812 yang menghina dan melecehkan istri Gibran, Selvi Ananda.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
DPP Serahkan SK ke Plt...
DPP Serahkan SK ke Plt DPD Perindo Bogor Irfan Niti Sasmita
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
HT Tegaskan Masih Eksis...
HT Tegaskan Masih Eksis di Perindo: Struktur Organisasi Harus Solid Songsong 2029
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
Timnas Indonesia Takluk...
Timnas Indonesia Takluk oleh Australia, Sekjen Perindo: Jangan Patah Semangat Garuda!
Partai Perindo Kutuk...
Partai Perindo Kutuk Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada, Firda Riwu Kore: Tuntut Hukuman Maksimal
Rekomendasi
Sinopsis Film Transporter...
Sinopsis Film Transporter 3, Misi Kurir Berbahaya dengan Bom Waktu di Pergelangan Tangan
Warga AS Borong Produk...
Warga AS Borong Produk China di TikTok dan Amazon
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
Berita Terkini
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
2 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
2 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
3 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
3 jam yang lalu
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
5 jam yang lalu
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
5 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved