ASN Dijadikan Menu Bancakan Elektoral dalam Momentum Pilkada

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:16 WIB
loading...
ASN Dijadikan Menu Bancakan...
Adi Prayitno. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Analis Politik asal UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pilkada tampak seperti benang kusut yang sulit diurai. Ia melihat, persoalan ini memang harus diurai dari hulu ke hilir, sehingga memiliki dampak yang efektif ke depan. Dalam diskusi virtual bertajuk 'Pilkada Tangsel di Tengah Pandemi: Uji Integritas Penyelenggara dan Netralitas ASN, Kamis (23/7/2020), Adi menyatakan bahwa posisi ASN kerap tak menentu saat pilkada.

Bahkan, mereka sering menjadi semacam hidangan untuk bancakan elektoral bagi calon-calon yang bertarung. Di sisi lain, ia belum ada sanksi yang tegas kepada ASN maupun calon kepala daerah sehingga membuat mereka para pelanggar tidak jera.
Karena itu, sejauh ini yang bisa dilakukan masyarakat sipil baru pada tingkat seruan moral dan demokrasi.

"Ingat, ASN itu harus tetap mengabdi kepada rakyat, bukan parpol atau paslon tertentu. Ini harus dicatat, bagi ASN yang ikut-ikutan politik bisa masuk neraka. Dosa itu bukan hanya nyolong sandal, atau curi uang, tapi menyalahgunakan jabatan juga sanksinya masuk neraka. Jadi harus ingat itu untuk asn-asn kita di pilkada supaya hati-hati," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

(Baca: Mobilisasi ASN di Pilkada, Begini Modus-modusnya)

Sementara anggota Bawaslu RI, M. Afiffudin mengajku telah mengingatkan lewat indeks kerawanan pemilu serentak tahun 2020 yang soal potensi ”penggunaan” Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.

Afif mengatakan, ASN harus tetap berada di tempatnya sebagai pelayan masyarakat, dan menolak jika dilibatkan untuk kepentingan elektoral Pemilihan Kepala Daerah. Berdasarkan catatan lembaganya, sebanyak 250 kasus netralitas ASN telah ditindak Komisi ASN (KASN) karena dianggap melanggar kode etik sebagai pengabdi negara.

Menurut Afif, potensi penggerakan ASN dilakukan di lingakaran kekuasaan atau bakal calon yang masih menjadi pejabat daerah. "Pengawasan netralitas ASN maupun Polri itu pengawasannya di kita, tapi penindakannnya bukan di Bawaslu. Tindakan atas aturan akan dilakukan oleh KASN, kalau polisi di Propam," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved