SBY Sebut Akan Chaos Bila Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Pemimpin Tak Perlu Menakut-nakuti

Senin, 29 Mei 2023 - 20:19 WIB
loading...
SBY Sebut Akan Chaos...
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) menyebut, bila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 akan terjadi chaos. Hal ini kemudian direspons Sekretaris Jenderal PDIP , Hasto Kristiyanto.

"Tidak perlu seorang pemimpin menakut-nakuti rakyat selama para pemimpin punya sikap kenegarawanan yang kuat," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, seorang pemimpin seharusnya tidak menakut-nakuti rakyat dan bisa bersikap negarawan. Hasto pun mencontohkan pemimpin dapat bersikap seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Wapres ke-13 RI Maruf Amin yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.



Menurutnya, chaos atau kekacauan politik dapat terjadi ketika ada kecurigaan berlebihan dan menyalahgunakan kekuasaan hingga kecurangan pemilu.

"Chaos politik itu ketika dalam era kontestasi pemilu yang sangat ketat ada yang menyalahgunakan kekuasaan, ada yang curiga berlebihan terjadi kecurangan sebelum Pemilu dilaksanakan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden ke-6 RI, SBY merespon isu MK akan memutus gugatan sistem proporsional Pemilu menjadi tertutup. Hal ini menanggapi pernyataan yang disampaikan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.



SBY melayangkan tiga hal berkaitan dengan sistem Pemilu yang hendak diputuskan MK. Ia mengira, hal ini mungkin juga menjadi pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan mayoritas partai-partai politik.

Pertanyaan kedua SBY kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka yang sudah berjalan ini bertentangan dengan konstitusi?

Ia mengingatkan, sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengann konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, dalam hal ini Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka.

Ketiga kata SBY, penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Oleh karenanya, semestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Apalagi, kata dia, mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup.

"Saya yakin, dalam menyusun DCS, parpol dan caleg berasumsi sistem Pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat," kata SBY dalam cuitannya di akun twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)