Denny Indrayana Sebut MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Chaos

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:43 WIB
loading...
Denny Indrayana Sebut...
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons terkait isu tentang MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada kontestasi Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) merespons terkait isu tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada kontestasi Pemilu 2024 . Hal ini menanggapi pernyataan yang disampaikan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.

"Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," kata SBY dalam cuitannya di akun twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).

SBY melayangkan tiga hal berkaitan dengan sistem Pemilu yang hendak diputuskan MK. Ia mengira, hal ini mungkin juga menjadi pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan mayoritas partai-partai politik.

"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos'," ujarnya.



Pertanyaan kedua SBY kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka yang sudah berjalan ini bertentangan dengan konstitusi?

Ia mengingatkan, sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengann konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, dalam hal ini Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tuturnya.

Ketiga kata SBY, penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Oleh karenanya, semestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Apalagi, kata dia, mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup.

"Saya yakin, dalam menyusun DCS, parpol dan caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat," katanya.

SBY memandang, untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah Pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem Pemilu yang berlaku.

"Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)