Mobilisasi ASN di Pilkada, Begini Modus-modusnya
Kamis, 23 Juli 2020 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, lanjut dia, adanya kekhawatiran adanya mutasi jabatan atau mandegnya jenjang karir apabila tidak ikut mendukung petahana. Keempat, adanya tukar jasa berkaitan dengan posisi atau jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Kelima, pada daerah yang kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi, atau masing-masing maju sebagai kandidat calon kepala daerah maka ASN akan terpecah soliditasnya.
(Baca: Begini Nasib PNS Terdampak Perampingan Jika Tak Ada Instansi yang Menampung)
Titi mengungkapkan, tantangan pada masalah mobilisasi ASN dalam pilkada semakin berat di masa pandemi. Banyak program penanganan Covid-19 yang memicu praktik politisasi bansos serta program pemulihan dampak ekonominya oleh aktor politik yang berkompetisi.
“Politisasi program Covid-19 ini kemungkinan besar akan melibatkan ASN daerah. Kita harus mewaspadai netralitas ASN, kita harus belajar dari Pilkada terdahulu yang menjadi pemicu dan diputuskannya Pilkada ulang," tegas Titi.
Kelima, pada daerah yang kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi, atau masing-masing maju sebagai kandidat calon kepala daerah maka ASN akan terpecah soliditasnya.
(Baca: Begini Nasib PNS Terdampak Perampingan Jika Tak Ada Instansi yang Menampung)
Titi mengungkapkan, tantangan pada masalah mobilisasi ASN dalam pilkada semakin berat di masa pandemi. Banyak program penanganan Covid-19 yang memicu praktik politisasi bansos serta program pemulihan dampak ekonominya oleh aktor politik yang berkompetisi.
“Politisasi program Covid-19 ini kemungkinan besar akan melibatkan ASN daerah. Kita harus mewaspadai netralitas ASN, kita harus belajar dari Pilkada terdahulu yang menjadi pemicu dan diputuskannya Pilkada ulang," tegas Titi.
(muh)
Lihat Juga :