Yusuf Lakaseng Sebut Pernyataan Denny Indrayana Bentuk Provokasi dan Resahkan Situasi Politik
Senin, 29 Mei 2023 - 16:28 WIB
loading...
A
A
A
Terkait putusan MK terkait Pemilu bakal digelar dengan proposional terbuka atau tertutup, Lakaseng menyebutkan tetap menunggu putusan resmi dari MK.
Ia berharap putusan MK nantinya tidak membuat kegaduhan karena partai politik peserta Pemilu 2024 menurutnya, telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan proporsional terbuka.
"Bagi kami mestinya putusan MK jangan sampai membuat kegaduhan, karena tahapan sudah berjalan jauh, bahkan waktu pendaftaran caleg sudah selesai dan semua partai menyusun formasi calegnya berdasarkan sistem proposional terbuka," ujar politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
"Kami ingatkan bahwa sistem proposional terbuka atau tertutup keduanya sama sekali tidak bertentangan dengan UUD, artinya mestinya untuk merubah sistem itu ranahnya bukan di MK tapi ada pada pembuat UU yaitu DPR dan Pemerintah," tutup juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
Ia berharap putusan MK nantinya tidak membuat kegaduhan karena partai politik peserta Pemilu 2024 menurutnya, telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan proporsional terbuka.
"Bagi kami mestinya putusan MK jangan sampai membuat kegaduhan, karena tahapan sudah berjalan jauh, bahkan waktu pendaftaran caleg sudah selesai dan semua partai menyusun formasi calegnya berdasarkan sistem proposional terbuka," ujar politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
"Kami ingatkan bahwa sistem proposional terbuka atau tertutup keduanya sama sekali tidak bertentangan dengan UUD, artinya mestinya untuk merubah sistem itu ranahnya bukan di MK tapi ada pada pembuat UU yaitu DPR dan Pemerintah," tutup juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
(abd)
Lihat Juga :