Konfirmasi Langsung MK, Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan soal Sistem Pemilu 2024
Senin, 29 Mei 2023 - 11:37 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) belum menjatuhkan putusan resmi soal sistem proporsional tertutup. MK baru akan menggelar sidang pada Rabu (31/5/2023) lusa.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). Penegasan ini menanggapi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengungkap informasi MK dalam putusannya akan mengembalikan Pemilu 2024 kepada sistem proporsional tertutup.
Menurut Mahfud, dirinya sudah menemui MK untuk menanyakan mengenai informasi putusan tersebut.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan, saya tadi memastikan ke MK bahwa 'betul itu sudah diputuskan?'" tanya Mahfud ke MK.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). Penegasan ini menanggapi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengungkap informasi MK dalam putusannya akan mengembalikan Pemilu 2024 kepada sistem proporsional tertutup.
Menurut Mahfud, dirinya sudah menemui MK untuk menanyakan mengenai informasi putusan tersebut.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan, saya tadi memastikan ke MK bahwa 'betul itu sudah diputuskan?'" tanya Mahfud ke MK.
Lihat Juga :