Sejumlah Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:33 WIB
loading...
Sejumlah Organisasi...
POP memiliki tiga skema pembiayaan, yaitu murni APBN, mandiri, dan dana pendamping. POP adalah program peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan SDM yang digagas Dirjen GTK Kemdikbud.
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan. Ketiga skema tersebut yaitu murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund). POP adalah program peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia yang digagas oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. Ia mengungkapkan organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan.

"Akan tetapi Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen," ungkapnya. Ia menjelaskan ketiga instrumen tersebut yaitu Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara. “Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.

Salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri yaitu Tanoto Foundation. Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama menyatakan mereka merupakan salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri. Tanoto Foundation memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP.

Program tersebut akan didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022). “Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia,” kata Haviez.

Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri, sehingga tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen di Kemendikbudristek...
Dirjen di Kemendikbudristek Ungkap Alasan Pengadaan Chromebook Distop di 2019: Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T
Jokowi Minta Penerima...
Jokowi Minta Penerima Beasiswa LPDP Pulang dan Berkarya di Indonesia
Sekolah Penggerak, Pembelajaran...
Sekolah Penggerak, Pembelajaran Kian Menyenangkan dengan Kreativitas Guru dan Siswa
Kamus Sejarah Indonesia...
Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II Masih Beredar, Fikri Faqih: Bila Tidak Dilarang, Berarti Benar Adanya
Nama KH. Hasyim Asyari...
Nama KH. Hasyim Asy'ari Tak Masuk Kamus Sejarah Indonesia, PKB Protes Kemendikbud
Kemendikbud dan Kemenristek...
Kemendikbud dan Kemenristek Digabung, Bagaimana Nasib Bambang dan Nadiem?
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Raih Rekor MURI di Perayaan Budaya Nasional
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Gunakan Logo Baru, Ada Unsur Tenun hingga Rumah Adat Minang
Jurusan IPA, IPS dan...
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Dihapus, Ini Respons Disdik Jabar
Rekomendasi
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved