Bawaslu Dalami Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 Berasal dari Peredaran Narkoba
Sabtu, 27 Mei 2023 - 06:28 WIB
loading...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Foto/Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya adalah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Wapres Minta Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Kasus Narkoba Didalami
"Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," sambungnya.
Puadi menjelaskan jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Wapres Minta Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Kasus Narkoba Didalami
"Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," sambungnya.
Puadi menjelaskan jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :