MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Demokrat Sebut Lampaui Kewenangan

Jum'at, 26 Mei 2023 - 08:04 WIB
loading...
MK Putuskan Masa Jabatan...
Politikus Partai Demokratt Benny K harman menilai MK melampauin kewenangan saat memutusksan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK. Putusan mengubah satu periode jabatan dari 4 tahun menjadi 5 tahun dinilai melampaui kewenangan MK.

"Pertama, MK telah mengambilalih kewenangan pembentuk UU mengenai masa jabatan pimpinan KPK. Dari mana asal-usul kewenangan MK untuk menetapkan masa jabatan pimpinan KPK itu," ujar Benny, Kamis (25/5/2023).

Benny mengatakan menentukan lamanya masa jabatan pimpinan KPK adalah ranah lembaga pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR hingga Presiden. Masa jabatan KPK dikatakannya bukan isu konstitusional.

"Masa jabatan pimpinan KPK itu bukan isu konstitusional. MK telah memperluas kewenangan konstitusionalnya dan juga memperluas ruang lingkup permasalahan yang menjadi kewenangannya," ungkap Benny.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved