MA Bebaskan Terpidana Korupsi Genset RSUD Kabupaten Bekasi

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:20 WIB
loading...
MA Bebaskan Terpidana...
Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) membebaskan . Majelis hakim agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi pengadaan genset RSUD Kabupaten Bekasi tersebut, sebagaimana tercantum dalam salinan putusan PK nomor: 197 PK/Pid.Sus/2019.

PK diajukan oleh Nimrod Esau Sihombing melalui tim penasihat hukumnya pada 10 Desember 2018. PK diajukan atas putusan kasasi MA nomor: 1945 K/Pid.Sus/2016 tertanggal 29 Maret 2017 yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam putusan kasasi, MA membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung nomor: 191/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg tertanggal 18

Mei 2016. MA menyatakan Nimrod Esau Sihombing terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan mesin Genset/Generator untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tahun anggaran 2013.

(Baca: Soal Dana THT AP II, Mahkamah Agung Tolak Kasasi AJB Bumiputera 1912)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved