Prajurit Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Panglima TNI Tekankan 5 Poin Penting
Kamis, 25 Mei 2023 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye," tuturnya.
"Tiga, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu sebagai warga negara), dilarang memberikan dalam menentukan hak pilih," sambung Yudo.
Keempat, lanjut Yudo, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apa pun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
Baca juga: Dulu Penulis Pidato KSAD, Siapa Sangka Karier Perwira Ini Lebih Tinggi dari Panglima TNI
"Lima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik beserta paslon yang diusung," pungkasnya.
"Tiga, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu sebagai warga negara), dilarang memberikan dalam menentukan hak pilih," sambung Yudo.
Keempat, lanjut Yudo, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apa pun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
Baca juga: Dulu Penulis Pidato KSAD, Siapa Sangka Karier Perwira Ini Lebih Tinggi dari Panglima TNI
"Lima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik beserta paslon yang diusung," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :