PK Entertainment Promotor Konser Coldplay Diperiksa Bareskrim, Dicecar 21 Pertanyaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Promotor konser Coldplay , PK Entertainment telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar saksi terkait dengan perizinan hingga mekanisme penjualan tiket grup band asal Inggris yang akan manggung di Indonesia tersebut. "Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," ujar Ramadhan.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu, 24 Mei 2023 dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. "Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ucap Ramadhan.
Meski begitu, Ramadhan menekankan bahwa, penyidik Bareskrim masih akan melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
"Namun kami sampaikan bahwa pemeriksaan belum tuntas. Dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada 2 orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti,” tuturnya.
“Kemudian penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada Minggu depan," pungkasnya.
"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis (25/5/2023).
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar saksi terkait dengan perizinan hingga mekanisme penjualan tiket grup band asal Inggris yang akan manggung di Indonesia tersebut. "Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," ujar Ramadhan.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu, 24 Mei 2023 dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. "Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ucap Ramadhan.
Meski begitu, Ramadhan menekankan bahwa, penyidik Bareskrim masih akan melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
"Namun kami sampaikan bahwa pemeriksaan belum tuntas. Dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada 2 orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti,” tuturnya.
“Kemudian penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada Minggu depan," pungkasnya.
(rca)